Alumni 212 desak Komnas HAM keluarkan rekomendasi Jokowi langgar HAM
Merdeka.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar mengeluarkan rekomendasi bahwa Rezim Presiden Joko Widodo melakukan suatu pelanggaran.
"Mendesak Tim Investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasi bahwa Rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis-aktivis Pro Islam dan Ormas Islam HTI," kata Sambo di Masjid Baitur Rahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Nantinya, hasil rekomendasi tersebut akan dibawa ke DPR dan mendesak DPR untuk melakukan sidang istimewa.
-
Siapa yang gugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Aksi Kamisan meminta Jokowi menuntaskan kasus HAM berat? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Kenapa TPDI gugat Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang dilaporkan karena menghina presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
"Membawa hasil Rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur Konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis pro Islam dan membubarkan Ormas Islam HTI," ujarnya.
Hasil rekomendasi tersebut, nanti akan dibawa ke dunia Internasional yaitu Organisasi Kerjasama Islam (OKI), setelah itu akan dibawa juga pengadilan Internasional.
"Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke dunia Internasional yaitu ke OKI, dan pengadilan Internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan kemanusiaan yang diduga kuat dilakukan oleh Rezim Jokowi terhadap para ulama, aktivis-aktivis Pro Keadilan dan Ormas Islam," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribka mengajak kader PDI Perjuangan dan aktivis ikut mendesak Presiden Jokowi memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaRamai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menilai langkah intelektual berbagai kampus mengkritik pemerintahan Jokowi merupakan upaya rakyat menyelamatkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPengangkatan Suharto sesuai dengan keputusan presiden RI nomor 54P tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua pidana muda pidana MA.
Baca Selengkapnya