Anggota komisi III sebut Badrodin bisa diperpanjang sebagai Kapolri
Merdeka.com - Anggota Komisi lll DPR RI Asrul Sani menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri terdapat celah yang dapat digunakan sebagai payung hukum untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Menurutnya, jika PP tersebut digunakan untuk memperpanjang masa dinas polri, maka jabatan Kapolri akan diperpanjang secara otomatis.
"Dengan sendirinya, masa jabatan BH (Badrodin Haiti) diperpanjang," kata Asrul Sani dalam diskusi bertajuk 'Wacana Kritis Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional', Jakarta, Selasa (17/5).
Politikus PPP itu menambahkan, dalam PP tersebut diatur masa jabatan polri dengan keahlian khusus dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun. Seperti diketahui, masa jabatan polri pensiun di usia 58.
-
Kapan Wakapolda Banten bertugas di tempat baru? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Siapa Kapolri tersingkat? Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.
-
Kapan Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Panglima TNI? Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto adalah mantan Panglima TNI yang menjabat sejak 2017 sampai 2021.
-
Dimana Kapolri berada saat HUT PP Polri? “Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.“
-
Kapan Awaloedin Djamin menjadi Kapolri? Dia pernah menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada periode 1978-1982.
-
Apa yang menjadi fokus Kapolri M. Hasan? Ia juga menekankan bahwa sudah saatnya Polri bekerja keras guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Polri.
Dalam wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti, lanjutnya, jenderal bintang empat itu dipertahankan karena latar belakangnya sebagai reserse. Meski demikian, wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Termasuk hak prerogatif Presiden untuk memberhentikan Kapolri yang belum masuk masa pensiun, seperti yang dialami Kapolri Jenderal Sutarman.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencuat seiring makin dekatnya masa jabatan Kapolri pada Juni mendatang. Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Badrodin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memintanya untuk memimpin institusi Polri. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Tentu itu hak prerogatif presiden, apa yang diputuskan sebagai prajurit tentu kita siap," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria kelahiran 24 Juli 1958 masih tampak gagah dan sehat.
Baca SelengkapnyaAda dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaSepanjang sejarah Indonesia ternyata ada Kapolri yang dijabat dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden
Baca SelengkapnyaFaldo Maldini heran isu lama kembali diungkit oleh PDIP.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Gatot Eddy Pramono sebentar lagi akan memasuki purna tugas sebagai Wakapolri. Ada empat kandidat yang masuk bursa calon penggantinya.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan salah satu cara tersebut yakni mengubah Undang-Undang Dasar (UUD)
Baca SelengkapnyaSampai hari ini, Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaSaat ini posisi Kabaharkam Polri dijabat oleh Komjen Fadil Imran. Mantan Kapolda Metro Jaya itu resmi duduk di kursi Kabaharkam pada 27 Maret 2023.
Baca SelengkapnyaMaruli Simanjuntak dikabarkan akan menggantikan Agus Subiyanto menjadi Kasad.
Baca Selengkapnya