ART Ungkap Tugas Brigadir J Saat Jadi Ajudan Putri Candrawathi
Merdeka.com - Beragam tugas Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap sebagai sosok ajudan yang kerap membantu kebutuhan hingga mengawal Putri Candrawathi saat bepergian maupun berkegiatan di luar.
Hal itu diakui oleh Asisten rumah tangga (ART) Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rojiah dalam hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum saat sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Awalnya, JPU menjelaskan bahwa Rojiah bekerja sebagai ART di keluarga Ferdy Sambo sejak Januari 2020. Tugas dan tanggungjawabnya yaitu mengurus, menyiapkan kebutuhan anak-anak dari Sambo dan Putri.
-
Apa pekerjaan orang tua Sarijaya? Ayahnya sehari-hari bekerja sebagai buruh tobong labor atau perajin gamping. Sementara ibunya, Sumirah, merupakan pedagang gula jawa yang setiap hari berkeliling menyusuri jalanan di Kota Yogyakarta untuk menjajakan dagangannya.
-
Siapa yang membantu Robby Tjahjadi? Dalam laporan Tempo menjelaskan, aksi licik Robby menyelundupkan mobil mewah dibantu oleh pejabat Ditjen Bea dan Cukai.
-
Siapa yang merawat anak perempuan Jeanneta? Selain itu, si anak perempuan mereka, Asmara, sekarang juga dirawat oleh Jeanneta.
-
Apa yang menjadi usaha Ibu Haji Putri Arofah? Walaupun sehari-hari menjalani rutinitas sebagai ibu rumah tangga, namun ia juga ingin menghasilkan uang sendiri. Pada akhirnya ia kini punya usaha produksi kain batik dengan omzet mencapai Rp300 juta per bulan.
-
Apa yang dilakukan keluarga Sarwendah? Keluarga besar Sarwendah terlihat mengenakan busana berwarna biru dan putih sebagai tanda berkabung, dilengkapi dengan ikat kepala yang melambangkan penghormatan dan rasa duka cita.
-
Bagaimana Selvi bantu orangtuanya? Selvi sering membantu orang tuanya dalam berjualan, bahkan setelah ia menjalin hubungan dengan Gibran Rakabuming Raka.
"Tugas dan tanggungjawabnya adalah mengurus anak-anak dari Bapak Ferdy Sambo dan Ibu Putri seperti menyiapkan makanan anak-anak, memandikan anak Ibu Putri Candrawathi dan menyiapkan kebutuhan anak Ibu Putri Candrawathi," kata JPU bacakan BAP Rojiah saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Sebagai ART di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 No 19, Pancoran, Jakarta Selatan. Rojiah mengaku memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengurus dan menjaga anak Sambo dan Putri yang berusia 1,5 tahun.
Setelah menjelaskan, JPU kemudian membacakan BAP Rojiah terkait dengan tugas yang kerap dijalani Brigadir J. Ternyata, sosok ajudan itu sering membantu menyiapkan kebutuhan Putri, karena diangkat sebagai ajudan yang melekat ke Istri Ferdy Sambo tersebut.
"Yang biasanya menyiapkan atau melayani kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat karena diangkat sebagai ajudan Ibu Putri," kata Rojiah dalam BAP.
"Sedangkan keperluan Pak Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh saudara Daden," tambah dia.
Selain sering membantu Putri, lanjut Rojiah, Brigadir J juga kerap mengawal Putri Candrawathi ketika ada kegiatan di luar rumah. Seperti kegiatan Bhayangkari atau pribadi yang selalu didampingi olehnya bersama ART Susi.
"Apabila ibu PC ada kegiatan bhayangkari atau pribadi selalu didampingi oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucapnya.
"Yang saksi ketahui bahwa setiap Bu Putri pergi dengan diantar dan dikawal almarhum (Brigadir J). Saksi tidak pernah ikut mendampingi, yang biasa diajak adalah Susi," tambah JPU seperti membacakan BAP Rojiah.
Sekedar informasi jika keterangan dari Rojiah ini dibacakan JPU dalam BAP nya untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Keduanya didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ambar Klaudiyah baru saja mencuri perhatian publik. Ia kerap dijodohkan dengan Mayor Teddy.
Baca SelengkapnyaKasad Maruli Simanjuntak timang-timang anak prajurit saat mengecek rumah di Kodam V/Brawijaya.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal Bintang 2 Polisi hadir di momen spesial Tribrata anak Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok cantik ajudan terlama mantan Kasad Dudung Abdurachman.
Baca SelengkapnyaDampingi Tribrata wisuda Akpol, ini sosok Daden Miftahul Haq eks ajudan Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaAnak Ferdy Sambo baru saja menjalani wisuda prajurit Bhayangkara Taruna, ia berjuang keras sendirian untuk meraih cita-citanya menjadi seorang Polisi.
Baca SelengkapnyaPutri sulung Ferdy Sambo, Trisha hadir di acara wisuda akpol sang adik menggantikan peran ayah dan ibunya yang sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaBabinsa di Garut Serka Jujun menceritakan kisah inspiratifnya membantu warga desa binaannya yang tidak mampu berobat karena BPJS menunggak.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Tribrata putra Ferdy Sambo sedang pendidikan Akademi Kepolisian.
Baca SelengkapnyaAdik Irjen Krishna Murti ini merangkul istri penuh romantis dan mesra. Sang istri lantas memegang tangan Fadjar.
Baca SelengkapnyaDia hadir dalam balutan seragam persit kala mendampingi sang suami.
Baca Selengkapnya