Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang
Istri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.

Peristiwa terjadi pada 29 Juli 2023.

Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang

Petugas Polres Tangerang Kota melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan seorang warga Aceh berinisial MJ hingga meninggal dunia di kawasan Polres. Korban diduga dikeroyok oleh kelompok massa di Tangerang pada 29 Juli 2023.

Namun, istri korban MJ, Maidar tidak puas dengan rekontruksi tersebut. Dia merasa ada kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut.
“Saya seperti merasa ada yang janggal dalam rekontruksi ini. Selain digelarnya di Polres bukan di TKP, pihak kepolisian hanya menghadirkan salah satu tersangka dengan menjalani 17 adegan,"
kata Maidar, Selasa (22/8/2023).

Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
“Saya berharap pak polisi bisa memberikan saya keadilan, dengan menangkap para pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan suami saya,”
ujar Maidar.

Sebelumnya, seorang warga Aceh berinisial MJ meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh kelompok massa di Tangerang pada 29 Juli 2023. Istri dari MJ, Maidar tidak terima dan melaporkan kejadian yang menimpa suaminya tersebut ke polisi.

Maidar melaporkan hal itu ke Polres Tangerang Kota dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Atas insiden ini, polisi menetapkan tersangka melanggar pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.