Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang
Istri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Peristiwa terjadi pada 29 Juli 2023.
Babak Baru Kasus Pengeroyokan hingga Tewas pada Korban Berinisial MJ di Tangerang
Petugas Polres Tangerang Kota melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan seorang warga Aceh berinisial MJ hingga meninggal dunia di kawasan Polres. Korban diduga dikeroyok oleh kelompok massa di Tangerang pada 29 Juli 2023.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
Namun, istri korban MJ, Maidar tidak puas dengan rekontruksi tersebut. Dia merasa ada kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut.
“Saya seperti merasa ada yang janggal dalam rekontruksi ini. Selain digelarnya di Polres bukan di TKP, pihak kepolisian hanya menghadirkan salah satu tersangka dengan menjalani 17 adegan,"
kata Maidar, Selasa (22/8/2023).
Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
“Saya berharap pak polisi bisa memberikan saya keadilan, dengan menangkap para pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan suami saya,”
ujar Maidar.
Sebelumnya, seorang warga Aceh berinisial MJ meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh kelompok massa di Tangerang pada 29 Juli 2023. Istri dari MJ, Maidar tidak terima dan melaporkan kejadian yang menimpa suaminya tersebut ke polisi.
Maidar melaporkan hal itu ke Polres Tangerang Kota dengan Nomor: LP/B/932/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Atas insiden ini, polisi menetapkan tersangka melanggar pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.