Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!
Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!
PDI Perjuangan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) memecat dan mencabut keanggotaan pria berinisial S (50) sebagai bakal calon anggota legislatif.
"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini. Sikap tegas kami dengan memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Sardian.
Ada tiga poin hasil keputusan rapat yang digelar PDIP Kabupaten Lombok Barat terhadap kadernya itu. Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat."Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan,"
kata Sardian saat dikonfirmasi dilansir Antara, Selasa (18/7).
Merdeka.com
Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
"Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian. DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas dalam masalah ini," ujarnya.
Selain itu, PDIP meminta agar proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.
Pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti. "Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang tadi," katanya.
Polres Lombok Barat mengamankan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap S (50) yang merupakan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, Minggu (16/7). S ternyata merupakan kader sekaligus bakal calon legislatif dari PDIP.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, sesaat setelah menerima informasi anggota langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.
"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,"
kata Arman Asmara.
Merdeka.com
Kronologi Kasus
Pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid. Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oleh S terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri. "Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga S yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata Arman.
Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut. "Saat tiba di tempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.