Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang Widjojanto berharap kasusnya dihentikan Bareskrim Polri

Bambang Widjojanto berharap kasusnya dihentikan Bareskrim Polri Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto hari ini akan kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri. Bambang akan diperiksa sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum Bambang, Dadang Trisasongko memastikan, klienya datang memenuhi pemeriksaan. Dadang mengatakan, Bambang berharap ini menjadi pemeriksaan terakhir.

"BW akan hadir pukul 12.00 WIB di Bareskrim. Kami masih tetap seperti pendirian kami sebelumnya, berharap nanti itu panggilan terakhir untuk memutuskan penghentian penyidikan terhadap BW," ujar Dadang, melalui pesan singkat, Kamis (23/4).

Dadang mengatakan, selain telah meminta kasus Bambang diserahkan ke Dewan Etik Peradi, pihaknya juga telah meminta gelar perkara khusus. Namun, hingga saat ini, permintaan secara tertulis tersebut belum dipenuhi oleh Polri.

"Tetap harus dihadapi sebagai konsekuensi sikap hormat BW terhadap hukum yang berlaku, dengan tanpa mengurangi ketidaksetujuan BW terhadap substansinya," kata Dadang.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto meminta kepastian hukum atas kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi permintaan Bambang tersebut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan akan segera memeriksa kembali BW untuk melengkapi berkas perkara.

"Kami akan berikan kepastian hukum buat dia secepatnya. Beliau yang meminta, kami kan pelayan yang baik. Apapun yang diminta tuan (BW), kita akan kabulkan," kata Waseso.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Jenderal Listyo Sigit angkat suara terkait putusan Praperadilan Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet

Menurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya