VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menjelaskan, bahwa Bawaslu pusat menghentikan kasus cawapres Gibran Rakabuming Raka, karena tidak ada tindak pidana pemilu.
Namun beredar surat dari Bawaslu dari Jakarta Pusat untuk memanggil Gibran, pada 2 Januari 2024.
Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal. Kemudian dia mengibaratkan ada kasus di tingkat Polda dihentikan, tapi di tingkat Polres malah dilanjutkan.