VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menjelaskan, bahwa Bawaslu pusat menghentikan kasus cawapres Gibran Rakabuming Raka, karena tidak ada tindak pidana pemilu.
Namun beredar surat dari Bawaslu dari Jakarta Pusat untuk memanggil Gibran, pada 2 Januari 2024.
Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal. Kemudian dia mengibaratkan ada kasus di tingkat Polda dihentikan, tapi di tingkat Polres malah dilanjutkan.
- Fellyanda Suci Agiesta
- Muhammad Zul Atsari
Habiburrahman mengatakan Gibran akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaPada saat Gibran dan Kaesang bersalaman keduanya menjadi sorotan karena adanya cium tangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim hukum Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, menuding Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional.
Baca SelengkapnyaAlasannya, ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat sebagai penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaGibran menegaskan pembangunan IKN untuk pemerataan.
Baca SelengkapnyaAHY memakai seragam kementerian ATR/BPN bak tentara dengan bintang empat di pundak
Baca SelengkapnyaGibran bercerita tiga bulan yang lalu dirinya bukan siapa-siapa.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran mengaku mengantongi bukti kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia.
Baca Selengkapnya