Bambang Widjojanto: Profesi advokat rentan dikriminalisasi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto mengaperasiasi keputusan Tim Perlindungan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menyatakan dirinya tak melanggar kode etik advokat Indonesia terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang melihat putusan Peradi tersebut kasus yang dituduhkan Bareskrim Polri kepadanya mengada-ada.
"Menurut Peradi tak ada pelanggaran kode etik yang saya lakukan jadi kasus ini sebenarnya diada-adakan. Dan saya apresiasi dengan Peradi atas perlindungan pada profesi advokat," kata Bambang di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta, Jumat (15/5).
Menurut Bambang, dengan kasus yang dituduhkan kepadanya terlihat profesi pengacara kini rentan dikriminalisasi. Dia beranggapan pengacara yang sudah melakukan kode etik dan tugasnya dengan baik malah ada kemungkinan dikriminalisasi.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Siapa yang berwenang menangani pelanggaran kode etik? Penanganan pelanggaran kode etik pemilu dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang berhak menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik? Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah melakukan pemeriksaan terhadap aduan pelanggaran kode etik.
-
Bagaimana Anwar Usman melanggar etik? Hal tersebut lantaran, paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu melakukan pelanggaran etik yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Sekarang pengacara yang melakukan tugasnya dengan baik rentan dikriminalisasi," ujar Bambang.
Meski putusan Tim Perlindungan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan dirinya tak bersalah, namun Bambang tak banyak bicara terkait proses hukum yang dilakukannya lewat gugatan praperadilan. Menurut dia, objek praperadilan yang diajukannya fokus kepada proses penangkapan dan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri yang diduga menyalahi prosedur hukum.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), 2010 silam. Selain Bambang, seorang kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, Zulfahmi Arsyad, juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Berkas kedua tersangka kini sudah ditangan Kejaksaan Agung. Keduanya dikenakan pasal yang sama, yakni Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum pemohon La Ode Surya Alirman menjelaskan, bahwa advokat selayaknya mendapatkan imunitas dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaAlvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto buka suara soal banyak tuduhan negatif kepada dirinya pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca Selengkapnya