Bantah Bikin Rekayasa, Kapolda Sumbar Bongkar Percakapan Afif Maulana dengan Temannya Sebelum Tewas
Suharyono membeberkan terkait kesesuaian fakta dalam hasil penyelidikan dengan temuan hasil pemeriksaan dari handphone Afif.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap kronologi terkait kasus kematian remaja Afif Maulana yang sampai saat ini diyakini oleh penyidik Polda Sumatera Barat tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji.
Bantah Bikin Rekayasa, Kapolda Sumbar Bongkar Percakapan Afif Maulana dengan Temannya Sebelum Tewas
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap kronologi terkait kasus kematian remaja Afif Maulana yang sampai saat ini diyakini oleh penyidik Polda Sumatera Barat tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji.
Pernyataan ini turut membantah aduan Kubu Keluarga Afif Maulana yang melaporkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri dalam kasus tewasnya Afif yang dianggap masih janggal.
“Kalau Polda Sumbar sampai saat ini bahkan sejak awal sebenarnya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7).
Menurutnya, sejak awal pihaknya meyakini Afif sengaja melompat dari Jembatan Kuranji sesuai keterangan teman korban Aditya. Apalagi, sejak awal polisi yang mencegah tawuran tidak pernah melihat Afif.
“Dia diduga memang melompat dari atas jembatan itu karena memang detik-detik terakhir kan mengajak Aditya yang memboncengkannya itu kan memang mau melompat ke sungai, menyelamatkan diri,” tuturnya.
Lantas, Suharyono membeberkan terkait kesesuaian fakta dalam hasil penyelidikan dengan temuan hasil pemeriksaan dari handphone Afif yang mengarahkan kalau bocah tersebut adalah pelaku tawuran.
"Afif memang pelaku tawuran, handphonenya sudah saya cloning, sudah saya buka, kemarin seminggu kita kesulitan membuka handphonenya Afif, karena apa? Karena password nggak tahu kita, begitu dicoba-coba ternyata tanggal lahir Afif itu lah yang akhirnya baru terbuka,” kata dia.
“Dan itu baru bikin kami kaget, wah ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Aditya itu memang yang mengajak tawuran, itu malah Afif Maulana itu,” tambahnya.
Dari bukti digital itulah, lanjut Suharyono, ditemukan percakapan Afif pada Sabtu (8/6) sekira pukul 22.00 WIB dengan Aditya menanyakan apakah ada tawuran pada malam itu.
Menurut dia, dalam percakapan itu, Afif mengirim gambar sedang memegang pedang.
“Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditia, ‘Ada tawuran nggak malam ini?’ Kemudian percakapan kelihatan di HP dan sudah saya skrinsut juga, akhirnya di ‘jawablah kamu ke rumah dulu saja’,” kata dia seraya tirukan percakapan.
Dilanjutkan Suharyono, setelah Afif sampai Aditya pun menyempatkan membuat mie instan. Setelah itu, baru Minggu (9/6) sekira pukul 01.30 WIB dini hari keduanya berangkat bergabung ke kelompoknya.
“Itu sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah olah mereka akan berangkat pesta. Akan jalan jalan, itu aslinya disimpangkan. Wong itu di pengakuan Aditya itu kan Ketua kelompok gangster itu kan salah pergaulan si Afif maulana itu,” ungkap dia.
“Salah memilih teman, akhirnya apa? Berangkat menuju sasaran 25 motor dengan 50 kurang lebih pesertanya mau menghantam gangster lawan,” sambungnya.
Dari rencana tawuran itu, Suharyono mengatakan polisi akhirnya berhasil mencegah.
Di mana, pada lokasi yang ditentukan sedianya akan ada empat gangster yang saling tawuran sampai akhirnya dibubarkan sampai lari ke Jembatan Kuranji.
“Ini pelaku tawuran sudah kami deteksi. Itu kan dari rumah masing-masing akhirnya menuju ke titik kumpul yang ditentukan. Nah titik kumpul itu lah mereka baru bermaksud melakukan penyerangan, itulah yang diketahui polisi akhirnya dihambat dicegah polisi. begitu kira-kira kejadian aslinya,” bebernya.
Pada saat itulah, ungkap Jenderal Bintang Dua Polri tersebut kalau Afif mengajak Aditya untuk melompat dari jembatan.
Namun ajakan itu ditolak oleh Aditya, maka Afif pun melompat seorang diri.
“Justru dibawah sumpah (Aditya), itu menyatakan ‘maaf saya tidak pernah melihat Afif Maulana setelah saya terjatuh saya kemudian bercakap dengan Afif Maulana. Afif maulana mengajak melompat, saya menolak dan saya mengarahkan agar Afif menyerahkan diri kepada polisi,” tuturnya.
“Begitu berbalik karena Adit mencari handphonenya yang hilang seketika ditangkap polisi. Afif sudah tidak ada disitu itulah detik-detik terakhir aditya melihat afif itu seketika mengajak meloncat itu,” lanjut dia.
Bahkan, akui Suharyono, Aditya saat diamankan petugas di Jembatan Kuranji sempat mengatakan kalau temanya ada yang melompat. Namun ucapan itu belum diindahkan, karena petugas masih sibuk mengamankan pelaku tawuran.
“Begitu tidak ada di belakangnya Afif (Aditya) mengatakan ‘Pak teman saya tadi ada yang meloncat’ ini kata-kata dari Aditya kepada polisi yang menangkapnya tetapi polisi waktu itu tidak percaya ini. Sudah saya BAP sudah saya rekam, karena disinilah titik penting detik-detik penting dimana diduga Afif melompat seperti itu,” terangnya.
Atas kasus ini, Suharyono menyatakan kasus meninggalkan Afif Maulana masih tetap dilanjutkan dengan proses penyelidikan.
Dia pun siap bertanggung jawab apabila nantinya ada kekeliruan dalam proses penyelidikan yang dilakukan.
“Yakini itu kami akan tegak lurus demi institusi Polri. Saya juga akan sangat menghormati pimpinan polri karena saya adalah bagian dari polri apalagi saya kapolda paling bertanggung jawab, resiko apapun kami hadapi,” tukasnya.
Diadukan ke Propam Polri
Sebelumnya, Suharyono diadukan ke Propam Polri dengan nomor yang teregister SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.
"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Suamatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus di Mabes Polri, Rabu (3/7).
Laporan pelanggaran etik yang dituduhkan pada Suharyono menyusul dari adanya banyak kejanggalan pada kematian Afif.
Di tengah ramainya desakan publik, Suharyono malah menyatakan bakal mencari pihak yang telah memviralkan kematian korban.
Di saat yang bersamaan, Direktur LBH Padang Indira membeberkan kejanggalan yang terjadi. Salah satunya adanya perubahan di lokasi kejadian, yakni di mana tempat Afif yang dianggap polisi terjun dari jembatan ke kali.
"Pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17Jjuni kemarin kan belum ada police line, kemudian kami menemukan police line itu sekitar 3 hari yang lalu kemudian tkp-nya sudah berubah bentuknya," ucap Indira.
"Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu, padahal yang kami temukan saat kejadian kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 cm," sambungnya
Pernyataan Kapolda Sumbar pun dianggap kerap berubah-ubah. Bahkan penyelidikan kasus Afif pun dianggap terlalu tergesa-gesa sehingga menimbulkan ketidakpercayaan pada Kepolisian Sumbar.
"Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi antipenyiksaan, kami berharap memang kasus ini harus terang, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin," pungkas dia.