Bareskrim limpahkan kasus Bupati Boyolali maki Prabowo ke Polda Jateng
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut laporan terhadap Bupati Boyolali Seno Samodro dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. Dia dilaporkan karena diduga memaki calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.
"Saya belum dapat informasi, tapi yang saya dengar ada yang melapor ke Mabes Polri tapi sudah dilimpahkan ke Polda Jateng," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2018).
Setyo mengungkapkan alasan pelimpahan tersebut lantaran Bareskrim tengah banyak menangani perkara. Sehingga dilimpahkan ke daerah agar laporan segera ditangani.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Ikuti berita Prabowo Subianto di Liputan6.com
Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait laporan tersebut. Sebab, Bawaslu juga menerima aduan yang sama.
"Koordinasi dengan Bawaslu apakah itu masuk dalam ranah proses unjuk rasa atau bukan, pidana umum apa bukan," ucap Setyo.
Sebelumnya, seorang warga bernama Ahmad Iskandar melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim Polri, Senin 5 November 2018. Laporan tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa yang juga dihadiri Bupati Seno pada Minggu 4 November.
Ahmad mengatakan, kehadiran Bupati Boyolali dalam demo massa sesuai dengan fakta dan rekaman video yang ada. Dalam demo itu, Seno Samodro sempat berpidato dan memaki Prabowo dengan nama binatang dalam bahasa jawa.
Atas pernyataan tersebut, pelapor dengan didampingi advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri, karena dianggap melanggar Pasal 156 KUHP Jo pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.
Pelapor mengaku membawa barang bukti berupa video dan hasil screenshot dari media online. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM, tanggal 5 November 2018.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca Selengkapnya