Baru Bebas Asimilasi, Residivis di Yogyakarta Kembali Lakukan Curanmor
Merdeka.com - Seorang residivis yang baru keluar karena program asimilasi, RBS (26) alias Mbendol kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali melakukan curanmor usai dibebaskan dari Lapas Kelas II A Wirogunan.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, jika curanmor ini bermula saat tersangka bersama sejumlah rekannya memancing di Sungai Winongo, Jumat (17/4) malam hingga Sabtu (18/4) dinihari.
Saat itu tersangka melihat ada sebuah sepeda motor RX King milik Apriyadi (43) yang terparkir tak jauh dari tempat tersangka memarkir motornya di Gang Ledoksari, Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta. Berbekal kunci palsu, tersangka pun menggondol motor milik korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Menggunakan kunci palsu, tersangka ini berhasil membawa kabur motor korban. Korban yang mengetahui motornya dicuri pun melaporkan kasusnya ke Polsek Wirobrajan," kata Endang, Senin (27/4).
Dia menyebut, dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tangki sepeda motor milik korban di sebuah bengkel. Dari pengakuan pemiliki bengkel diketahui tangki sepeda itu hasil dari tukaran dengan tersangka.
Endang menyebut tersangka pun diringkus di rumahnya pada Sabtu (25/4). Dari tangan tersangka, polisi menemukan sepeda motor RX King yang dicuri tersangka. Sepeda motor dalam kondisi plat nomornya diganti.
"Untuk motifnya, tersangka ini hanya ingin memiliki saja. Karena dia ini ternyata suka dengan motor RX-KING," ungkapnya.
Endang menerangkan tersangka diketahui baru keluar dari Lapas Wirogunan pada tanggal 2 April 2020 yang lalu karena program asimilasi.
Berdasarkan catatan diketahui jika tersangka sudah empat kali berurusan dengan hukum dan dipenjara. Tersangka, sambung Endang diketahui terkena kasus narkoba, curat, jambret dan curanmor.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Endang.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca Selengkapnya