Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru Bebas Asimilasi, Residivis di Yogyakarta Kembali Lakukan Curanmor

Baru Bebas Asimilasi, Residivis di Yogyakarta Kembali Lakukan Curanmor Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang residivis yang baru keluar karena program asimilasi, RBS (26) alias Mbendol kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali melakukan curanmor usai dibebaskan dari Lapas Kelas II A Wirogunan.

Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, jika curanmor ini bermula saat tersangka bersama sejumlah rekannya memancing di Sungai Winongo, Jumat (17/4) malam hingga Sabtu (18/4) dinihari.

Saat itu tersangka melihat ada sebuah sepeda motor RX King milik Apriyadi (43) yang terparkir tak jauh dari tempat tersangka memarkir motornya di Gang Ledoksari, Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta. Berbekal kunci palsu, tersangka pun menggondol motor milik korban.

"Menggunakan kunci palsu, tersangka ini berhasil membawa kabur motor korban. Korban yang mengetahui motornya dicuri pun melaporkan kasusnya ke Polsek Wirobrajan," kata Endang, Senin (27/4).

Dia menyebut, dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tangki sepeda motor milik korban di sebuah bengkel. Dari pengakuan pemiliki bengkel diketahui tangki sepeda itu hasil dari tukaran dengan tersangka.

Endang menyebut tersangka pun diringkus di rumahnya pada Sabtu (25/4). Dari tangan tersangka, polisi menemukan sepeda motor RX King yang dicuri tersangka. Sepeda motor dalam kondisi plat nomornya diganti.

"Untuk motifnya, tersangka ini hanya ingin memiliki saja. Karena dia ini ternyata suka dengan motor RX-KING," ungkapnya.

Endang menerangkan tersangka diketahui baru keluar dari Lapas Wirogunan pada tanggal 2 April 2020 yang lalu karena program asimilasi.

Berdasarkan catatan diketahui jika tersangka sudah empat kali berurusan dengan hukum dan dipenjara. Tersangka, sambung Endang diketahui terkena kasus narkoba, curat, jambret dan curanmor.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Endang.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Spesialis Rampok Incar Wisatawan di Jembatan Ampera Dibekuk, Modus Dekati Lalu Todong Pisau ke Korban
Spesialis Rampok Incar Wisatawan di Jembatan Ampera Dibekuk, Modus Dekati Lalu Todong Pisau ke Korban

Proses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002

Baca Selengkapnya
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan

Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok

Penembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya