Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan
Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan
Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Salah satu pelaku inisial RM (34) beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri bermodalkan korek api berbentuk pistol.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Dharma Negara mengatakan telah menangkap tiga orang pelaku curas yakni RM (34), K (22), dan RS (35). Dari tiga orang diamankan, R merupakan residivis kasus curas.
"Pelaku RM kita tangkap saat berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang pada Kamis dini hari (3/8). Sementara dua orang lainnya adalah penadah barang curian," kata Dharma melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/8).
Dharma mengatakan setidaknya ada delapan laporan polisi terkait aksi curas dilakukan RM. Ia menyebut RM sering beraksi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Takalar.
"Ada delapan LP terkait kasus ini. Korbannya ada tiga orang korban yang melapor ke Polres Gowa, Polsek Mamajang, dan, Polsek Galesok Utara," bebernya.
Dharma mengaku curas dilakukan RM terakhir kali dilakukan pada tanggal 29 Juli 2023. Saat itu, R beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
"Dia mengaku anggota Polri dan meminta kepada korban untuk dibonceng. Setelah berada di Jalan Tamanroya, Desa Biringkassi, korban diturunkan," ungkapnya.
Selain itu, pelaku menganiaya, merampas handphone dan membawa kabur sepeda motor korban. Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh identitas pelaku yaitu RM. Pelaku kami tangkap Jalan Jendral Sudirman, Pinrang," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RM ternyata sudah berulang kali berasik dengan modus mencegat korban di jalan berpura-pura menjadi anggota Polri. RM sering menyasar pelajar sebagai korbannya.
"Barang bukti yang kami amankan empat unit motor yang merupakan milik korban. Empat unit handphone, dan korek api berbentuk pistol," kata dia.
Dharma menambahkan berdasarkan penelusuran RM ternyata adalah residivis curanmor. RM pernah dua kali ditahan di Lapas Makassar pada tahun 2013 dan 2017.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik satreskim Polres Gowa," ucapnya.