Baru Berusia 17 Tahun, Seorang ABG di Palembang Jadi Begal Sadis
Merdeka.com - Meski usianya baru 17 tahun, HK telah menjadi begal sadis dan kerap beraksi. ABG itu pun akhirnya ditangkap polisi berkat pengakuan rekannya yang lebih dulu diciduk.
Dalam pengakuannya, HK telah lima kali membegal di wilayah Palembang. Beberapa korban di antaranya dia lukai dengan senjata tajam, bahkan, salah satu korban harus cacat seumur hidup akibat perbuatan pelaku.Pelaku beraksi bersama tujuh kawanannya, empat pelaku termasuk HK ditangkap.
"Kami biasa pakai empat motor, keliling cari mangsa dan langsung beraksi jika situasi bagus atau sepi," ungkap tersangka HK di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Jumat(24/7).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Apa saja perilaku kenakalan remaja? Kenakalan remaja bisa berbentuk kenakalan biasa, seperti berkelahi, keluyuran, membolos sekolah atau pergi dari rumah tanpa pamit.
-
Apa yang dilakukan tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
HK bertugas mengeksekusi atau mengambil barang-barang korban. Dia juga tak segan berbuat kasar jika korbannya melawan. Seperti dilakukannya saat beraksi pada awal tahun lalu. Ketika itu, komplotan ini mengambil paksa ponsel dan uang korban.
"Waktu itu dia (korban) saya tusuk karena melawan. Terus ada juga cewek saya bacok karena merebut parang teman saya," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, dia memerintahkan anak buahnya memburu tiga pelaku yang masuk dalam komplotan ini. Dia tak ingin mereka kembali beraksi karena masih berkeliaran meski empat temannya sudah ditangkap.
"Semuanya harus ditangkap karena mereka begal yang sadis, sering melukai korbannya. Sudah lima kali beraksi dan beberapa korban terluka," kata Anom.
Atas perbuatannya, HK dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau yang digunakan setiap beraksi.
"Kami berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, karena meresahkan banyak orang. Berikan tindakan tegas dan terukur bagi yang melawan," tegasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan dinyatakan bebas setelah gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka diajukannya dikabulkan majelis hakim pengadilan negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaSosok gadis cilik di salah satu pinggiran ibu kota Jakarta menarik perhatian warganet.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaMomen eks Gubernur DKI rayakan ulang tahun mertuanya yang merupakan seorang perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca Selengkapnya