Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Pandangan Hakim MK soal Kelemahan-Kelebihan Sistem Pemilu Coblos Partai

Begini Pandangan Hakim MK soal Kelemahan-Kelebihan Sistem Pemilu Coblos Partai MK putuskan Pemilu 2024 tetap gunakan sistem proporsional terbuka. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menyampaikan pandangannya terkait sistem pemilu proporsional terbuka (coblos caleg) dan sistem proporsional tertutup (coblos partai). Menurut Mahkamah Konstitusi, dua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.

Hal itu disampaikan ketika menimbang permohonan uji materiil UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka.

"Bahwa sebagai suatu sistem, baik sistem proporsional dengan daftar terbuka maupun sistem proporsional dengan daftar tertutup memiliki keunggulan/kelebihan dan kekurangan/kelemahan masing-masing. Ihwal kelebihan dan kekurangan kedua sistem tersebut, tiap-tiap varian atau sistem berhubungan erat dengan implikasi dalam penerapannya," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo membacakan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6).

Orang lain juga bertanya?

Sistem pemilu proporsional tertutup memiliki kelebihan yaitu mudah mengawasi anggotanya di lembaga perwakilan. Selanjutnya, sistem coblos partai mendorong partai politik untuk melakukan kaderisasi dan pendidikan politik.

Sistem proporsional tertutup juga meminimalisir terjadinya politik uang. "Selain itu, sistem ini juga berpotensi meminimalkan praktik politik uang dan kampanye hitam. Dengan mekanisme seleksi internal yang ketat, partai politik dapat memastikan bahwa calon yang diusung tidak terlalu tergantung pada dukungan finansial eksternal dan tidak terlibat dalam kampanye negatif yang merugikan demokrasi," ujarnya.

Sistem proporsional tertutup memiliki kekurangan di antaranya pemilih memiliki ruang terbatas dalam menentukan calon legislatif di DPR dan DPRD. Pemilih tidak memiliki kesempatan secara langsung memilih calon yang mereka pilih.

"Hal ini dapat mengurangi partisipasi pemilih dalam menentukan perwakilan politik mereka dan dapat mengurangi rasa keterlibatan mereka dalam proses pemilihan," ujar Suhartoyo.

Sistem proporsional tertutup membuka potensi nepotisme di internal partai politik. Misalnya partai politik cenderung memilih calon legislatif dari keluarga atau lingkaran terdekat partai politik tanpa mempertimbangkan kualitas dan kompetensi secara objektif.

Kelemahan lain, anggota DPR atau DPRD memiliki keterbatasan dengan rakyat. Karena mereka tidak dipilih secara langsung.

"Selain itu, potensi oligarki partai politik semakin menguat jika partai politik tidak memiliki sistem rekrutmen dan kandidasi yang transparan. Calon yang diusung atau dipilih oleh partai politik dapat terkonsentrasi pada kelompok-kelompok kepentingan yang ada di dalam partai tanpa memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat secara luas," ujar Suhartoyo.

"Kekurangan transparansi dalam sistem rekrutmen dan kandidasi dapat membuka celah bagi praktik politik yang tidak sehat dan dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap partai politik dan proses politik secara umum," jelasnya.

Sistem Coblos Caleg

Sistem proporsional terbuka mendorong kandidat bersaing memperoleh suara. Karena harus mendapatkan suara terbanyak, mendorong persaingan yang sehat antar kandidat. Sistem ini juga mendorong pemilih memiliki kedekatan dengan yang dipilih. Sehingga dipilih kandidat yang dianggap mewakilkan aspirasi pemilih.

"Selain itu, sistem proporsional dengan daftar terbuka memungkinkan pemilih untuk menentukan calonnya secara langsung. Pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon dari partai politik tertentu tanpa terikat pada urutan daftar calon yang telah ditetapkan oleh partai tersebut," jelas Suhartoyo.

Kemudian, sistem proporsional terbuka memiliki kelebihan pemilih dapat berpartisipasi langsung mengawasi wakilnya di lembaga perwakilan. Sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik termasuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Terakhir, sistem proporsional dengan daftar terbuka dinilai lebih demokratis karena dalam sistem ini, representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon, sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon yang mendapatkan dukungan publik yang signifikan. Hal ini mendorong inklusivitas politik, mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, dan mencegah dominasi pemerintahan oleh satu kelompok atau partai politik," jelas Suhartoyo.

Kelemahan sistem pemilu proporsional terbuka memberikan peluang terjadi politik uang. Terdapat risiko tinggi terjadinya praktik politik uang yang kandidat pemilik sumber finansial besar dapat memanfaatkannya untuk mempengaruhi pemilih.

"Selanjutnya, sistem proporsional dengan daftar terbuka mengharuskan modal politik yang besar untuk proses pencalonan. Dalam sistem ini, kandidat perlu mengeluarkan biaya yang signifikan untuk mencalonkan diri dan melakukan kampanye politik. Mereka harus memikirkan biaya iklan, promosi, transportasi, dan logistik lainnya."

"Keberadaan modal politik yang besar ini dapat menjadi hambatan bagi kandidat yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup, sehingga merugikan kesempatan kandidat dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah untuk berpartisipasi secara adil dalam proses politik," jelas Suhartoyo.

Sistem proporsional terbuka juga mereduksi peran partai politik dan kemungkinan adanya jarak caleg dengan partai politik yang mengajukannya. Sistem ini juga memiliki kelemahan pendidikan politik partai politik tidak optimal.

"Akibatnya partai politik menjadi kurang fokus dalam memberikan informasi dan pemahaman yang mendalam tentang isu politik kepada pemilih," jelas Suhartoyo.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,  Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.

Baca Selengkapnya
Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya
Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya

Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah

Arman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah

Pakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Fungsi Pemilu, Pahami Tujuan, Asas, dan Prinsip-prinsipnya
Fungsi Pemilu, Pahami Tujuan, Asas, dan Prinsip-prinsipnya

Fungsi pemilu adalah sebagai mekanisme bagi rakyat untuk menentukan siapa yang akan memerintah dan mengambil keputusan penting dalam negara.

Baca Selengkapnya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi

Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya