Bendum PDIP: Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Besok
Menurut Olly, PDIP tidak mendeklarasikan Pramono dan Rano Karno sebagai cagub-cawagub Jakarta.
Bendahara Umum (Bendum) PDIP, Olly Dondokambey menyatakan, Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024 besok.
“Pak Pram besok mendaftar jam 11.00 di KPU sama Rano Karno,” tutur Olly di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Menurut Olly, PDIP tidak mendahulukan deklarasi dukungan untuk keduanya. Namun begitu, pendaftaran mereka dipastikan dilangsungkan besok di KPU DKI Jakarta.
“Enggak ada (pengumuman), langsung di pendaftaran ya. Liput di pendaftaran saja, KPUD DKI ya jam 11.00,” kata Olly.
Pramono Anung Urus Surat Tak Pernah Didakwa
Pramono Anung telah mengurus surat keterangan tidak pernah didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto yang menyebut surat tersebut sebagai salah satu syarat Pramono maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," kata Djuyamto dalam keterangannya, Selasa, (27/8).
Djuyamto mengatakan, ada tiga surat yang telah diurus Sekretaris Kabinet itu, di antaranya Surat keterangan tidak pernah didakwa, keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.
Serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
"PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," jelas Djuyamto.
Djuyamto menegaskan permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan.