Bentrok Antar Warga Pecah di Kepulauan Tanimbar, Lima Orang Luka Parah
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengamankan perbatasan desa akibat bentrok antar warga tersebut.

Bentrok antar warga terjadi di perbatasan Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Minggu (6/4). Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang dari kedua desa tersebut mengalami luka-luka parah.
Warga yang terluka kini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu. Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Maluku, mengamankan perbatasan desa akibat bentrok antar warga tersebut.
"Saat ini puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang dibantu oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla di Ambon, Senin (7/4), demikian dikutip Antara.
Penyebab Bentrok
Kepolisian menjelaskan, bentrok antar warga kedua desa itu pecah setelah Wempi Refwalu, warga Lumasebu, hendak mengambil hasil kebun miliknya di perbatasan kedua desa. Setibanya di kebun, dia mendapati rumah kebunnya telah terbakar dan tanaman miliknya ditebang orang tak dikenal (OTK).
Melihat hal tersebut, salah satu anaknya menghubungi keluarga di kampung untuk melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa. Selanjutnya Kepala Desa Lumasebu Silas Lambiombir memerintahkan Kasie Pemerintahan bersama linmas mengecek informasi tersebut.
Setelah memastikan informasi itu, warga yang mengetahui hal tersebut lantas tidak terima hingga terjadinya konsentrasi massa.
Warga makin tidak terima setelah mendapatkan informasi kalau warga Desa Kilmasa sudah berada di perbatasan untuk melakukan penyerangan.
Atas informasi tersebut, saling serang antara kedua desa bertetangga ini tidak bisa dihindari.
Atas insiden itu, personel Polsek Kormomolin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Everardus Fasse mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan. Kedua kelompok warga berhasil dibubarkan. Mereka diminta kembali ke rumah masing-masing.
Warga Diminta Menahan Diri
Polda Maluku mengimbau warga kedua desa agar dapat menahan diri. Mereka diminta untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu provokatif, termasuk yang beredar di WAG maupun media sosial.
Jika ada yang merasa dirugikan, mereka diminta segera lapor kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jangan main hakim sendiri karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah, justru memperbesar persoalan yang dapat merugikan diri sendiri," kata Areis.
Menurut dia, saat ini kasus tersebut sudah dalam penyelidikan.
"Siapa pun yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas dia.
Pada malam setelah bentrokan, Bupati Kepulauan Tanimbar yang sempat melintas di TKP sempat bertemu warga. Bupati berjanji akan melakukan pertemuan dengan warga kedua desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.