Berkas Faisal dan Sri 'Saracen' lengkap, segera disidang
Merdeka.com - Berkas kasus ujaran kebencian dan Konten SARA sindikat Saracen dengan tersangka Muhammad Faisal Tonong dan Sri Rahayu dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Keduanya akan segera menjalani persidangan.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa berkas Faisal dan Sri kini sudah dilimpahkan oleh pihak kejaksaan.
"Dari 4 berkas perkara, ada yang sudah selesai. Atas Nama Sri Rahayu dan Tonong. Keduanya sudah P21. Berkas Sri sudah diterima dari Jaksa dua hari yang lalu dan untuk Tonong sudah diterima hari ini," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Martinus pun menjelaskan bahwa untuk berkas Sri dan Faisal sudah lama dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Berkas perkara sudah dikirimkan sekitar dua minggu yang lalu, tepatnya adalah dikirim berkas perkara Sri itu tanggal 23 Agustus 2017 dan saudara Faisal Tonong dikirim pada 20 Agustus 2017," jelasnya.
Lebih dalam, Martinus menerangkan bahwa untuk Ketua kelompok ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen yaitu Jasriadi masih dalam tahap pelengkapan berkas. Hal itu karena jawaban Jasriadi kepada penyidik selalu berbeda-beda.
"Kalau untuk tersangka Jasriadi itu memang belum disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), masih kami lengkapi. Karena ada beberapa pernyataan atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan itu berbeda dari satu waktu ke waktu yang lain. Ini menjadi satu tantangan bagi penyidik untuk mengungkap beberapa keterangan Jasriadi," tandasnya.
Dalam struktur Saracen, Jasriadi merupakan ketua. Di portal Saracen, tertulis Jasriadi ini merupakan penanggung jawab sekaligus manajer IT. Dia berperan mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA berupa kata-kata, narasi, maupun meme.
Sedangkan Sri Rahayu merupakan koordinator Saracen wilayah Jawa Barat.
Sri mengoperasikan akun Facebook pribadi dan beberapa akun lain. Dia kemudian menyebarkan berita hoax tersebut ke khalayak luas. Perempuan ini aktif di kelompok Saracen sejak 2016.
Terakhir, Faisal Tonong berperan sebagai pegunggah meme berisi ujaran kebencian.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaFarhat pun memberi pujian kepada Toni yang berhasil memenangkan praperadilan Pegi.
Baca Selengkapnya