Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas P21, Mandra segera jalani sidang di Pengadilan Tipikor

Berkas P21, Mandra segera jalani sidang di Pengadilan Tipikor Mandra ditahan Kejagung. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Berkas perkara korupsi komedian Betawi, Mandra Naih telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Atas hal itu, Mandra akan segera menjalani persidangan di pengadilan Tipikor.

"Iya, berkasnya sudah lengkap atau P21," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).

Kasubdit Penyidikan Jampidsus Sarjono Turin pun menambahkan, penyidik akan melakukan tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Minggu ini kita tahap dua, barang bukti dan Mandra kita limpahkan ke Kejari Jaksel, disidangkannya di Pengadilan Tipikor," ujar Turin.

Diketahui, Mandra selaku Direktur PR Viandra Production menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan siap siar di TVRI senilai Rp 47,8 miliar pada tahun anggaran 2012. Akibat kasus itu, penyidik menilai kerugian negara yang ada senilai Rp 3,6 miliar.

Selain Mandra, ada 3 orang tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, yakni Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat teras di PT TVRI, Yulkasmir, serra Direktur Program dan Bidang LPP TVRI tahun 2012, Irwan Hendarmin.

Keempat tersangka yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung ini disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU TindakPidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba

Ammar Zoni tak bisa hadir di persidangan, jadi dia memilih mengikuti sidang dari Rutan Salemba melalui zoom.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Mahfud MD Hari Ini Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK
Ganjar dan Mahfud MD Hari Ini Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) Ganjar-Mahfud akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Segera Periksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.

Baca Selengkapnya