Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Jokowi, KPK inginkan penguatan bukan revisi UU atau angket

Bertemu Jokowi, KPK inginkan penguatan bukan revisi UU atau angket Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi istana kepresidenan bertemu dengan Presiden Joko Widodo guna membahas pemberantasan tindak pidana korupsi. Pertemuan dilakukan agar ada komunikasi serta koordinasi sebagai tindak lanjut menekan angka korupsi di Indonesia.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, seyogyanya dalam penguatan kinerja aparat penegak hukum hal yang perlu diperhatikan adalah penguatan pidananya. Berbeda dengan yang dihadapi saat ini khususnya oleh KPK.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengatakan, revisi undang-undang KPK ataupun menggulirkan hak angket tidak tepat dijadikan sebagai alasan penguatan kinerja KPK.

"Dibutuhkan penguatan regulasi pemberantasan korupsi, jadi ke depan diharapkan ada concern yang serius untuk mengharmonisasikan konferensi PBB melawan korupsi dengan undang-undang tindak pidana korupsi, yang dibutuhkan KPK saat ini, oleh seluruh institusi penegak hukum yang melakukan pemberantasan korupsi bukanlah revisi undang-undang KPK," kata Febri di gedung KPK, Jumat (5/5).

Dia menambahkan, tindak pidana korupsi di sektor swasta seharusnya menjadi konsentrasi seluruh pihak dalam menekan angka rasuah di sektor swasta, termasuk jual beli pengaruh yang kerap dilakukan oleh kepala daerah.

Padahal, imbuh Febri, penguatan pidana terhadap sektor tersebut sudah diterapkan dan diakui skala internasional.

"Justru penguatan terhadap beberapa aturan pidana yang sudah berlaku di dunia internasional seperti memperdagangkan pengaruh dan juga korupsi di sektor swasta," imbuhnya.

"Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu misalnya di pihak DPR mengatakan mendukung upaya pemberantasan korupsi maka inilah yang perlu dilakukan ke depan bukan dengan revisi undang-undang KPK, hak angket atau hal-hal lain dalam tataran tertentu bisa mengganggu kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diumumkan Juni 2024, Jokowi Pastikan Pansel Capim KPK Diisi Tokoh Berintegritas
Diumumkan Juni 2024, Jokowi Pastikan Pansel Capim KPK Diisi Tokoh Berintegritas

Jokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020
KPK Mulai Usut Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya

Presiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar

Hitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kinerja BPKP Bukan Untuk Cari Kesalahan, Justru Mencegah Penyimpangan
Jokowi: Kinerja BPKP Bukan Untuk Cari Kesalahan, Justru Mencegah Penyimpangan

Tugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP

Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.

Baca Selengkapnya