Besok, Komisi III Akan Bahas Surat Permohonan Amnesti Baiq Nuril
Merdeka.com - Komisi III DPR akan segera menggelar rapat untuk membahas surat permintaan pertimbangan amnesti dari terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE yang juga korban pelecehan seksual, Baiq Nuril. Rapat itu rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (23/7).
"Besok rapat Komisi III, minta pandangan dari fraksi-fraksi yang soal amnesti oleh presiden. Nanti akan diminta pandangan fraksi," kata anggota Komisi III DPR Muslim saat dihubungi, Senin (22/7).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP Herman Hery berharap seluruh fraksi di DPR memberikan masukannya terkait kasus Nuril dalam rapat besok. Hasil rapat pleno itu, lanjutnya, akan segera diserahkan ke rapat paripurna pada 25 Juli mendatang.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
"Harapannya, seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok, agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang Paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," ucap Herman.
Sebelumnya, surat pertimbangan permohonan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril telah dibahas di Badan Musyawarah DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin rapat menyatakan, keputusan dalam rapat Bamus adalah pembahasan surat pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril diserahkan kepada Komisi III.
"Saya sendiri memimpin rapat Bamus untuk membahas masalah usulan Bapak Presiden, Bapak Jokowi untuk membahas surat permohonan amnesti dari Ibu Nuril Baiq yang selanjutnya dalam rapat Bamus tadi diputuskan bahwa ini akan dibahas di Komisi III," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/7).
Agus mengaku sudah menandatangani surat keputusan Bamus yang menyerahkan pembahasannya ke Komisi III. Dia berharap Komisi III sudah mendapat keputusan terkait surat tersebut sebelum penutupan masa sidang V ini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Natsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota komisi III DPR Benny K Harman menyoroti tentang target PNBP. Menurutnya, kelengkapan data perlu menjadi atensi dalam pelaporan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mencecar tajam Jaksa Agung terkait aliran duit suap
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik ini, Arteria mengaku kepada Komjen Fadil bahwa rasa persaudaraan Komisi III DPR sudah hilang.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Baca Selengkapnya