Bocoran Menkomdigi, Presiden Prabowo Bakal Terbitkan PP soal Judi Online
Meutya menegaskan, nantinya PP tersebut akan mengatur lebih tegas upaya pemerintah memberantas judi online di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penerbitkan aturan untuk memberantas judi online di Indonesia. Aturan itu nantinya akan tertuang dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," kata Meutya, usai hadir dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara , Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Meutya menegaskan, nantinya PP tersebut akan mengatur lebih tegas upaya pemerintah memberantas judi online di Indonesia. Sampai saat ini, katanya, Komdigi sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online.
"Yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online mungkin itu dari kami update dari kondisi saat ini kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs," ujar dia.
Kendati demikian, Meutya mengaku, memberantas judi online tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memblokir atau men-take down situs judi online saja. Melainkan, harus ada kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform.
"Sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya di antaranya tentu Komdigi telah menerapkan sistem, di mana nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online," imbuhnya.