Busyro: Pak Anas akan kami tahan
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan, KPK akan segera menahan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Pak Anas akan kami tahan. Prinsipnya secepatnya," kata Busyro di sela menghadiri diskusi bertema "Quo Vadis Pembaharuan Hukum Pidana melalui RUU KUHP dan RUU KUHAP" di Kuta, Bali, Rabu (13/11).
Meski begitu, Busyro membantah rencana melakukan penahanan itu terkait penyitaan sejumlah bukti dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Anas, Selasa (12/11) kemarin.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Bagaimana KPK menemukan Hanan? 'Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,' kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut dia, barang-barang yang disita dari rumah Anas akan dilakukan penelaahan untuk menemukan relevansi. "Kalau nanti yang disita tidak ada relevansinya, ya dikembalikan," ujar Busyro.
Karena itu, dia belum bisa memberikan sinyal kapan Anas akan ditahan. "Waktu persisnya yang tahu penyidik," pungkas Busyro. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaPidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Resmi Diangkat jadi Ketua Umum PKN
Baca SelengkapnyaAnas belum memutuskan arah dukungan pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaAnas memberikan pidato perihal pernyataan siap digantung di Monumen Nasional (Monas) apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Baca Selengkapnya