Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calo dan pungli marak karena tak ada standar layanan publik

Calo dan pungli marak karena tak ada standar layanan publik Pembelian e-ticketing Commuter. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Layanan publik yang baik bukan berarti kurang atau tidak adanya laporan pengaduan masyarakat. Justru, semakin banyak pengaduan masyarakat, pemerintah diminta terus memperbaiki sistem pelayanannya kepada publik.

Hal itu diungkapkan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana. Menurut Danang, di negara maju sekali pun yang sudah baik layanan publiknya juga masih mendapatkan layanan pengaduan dari masyarakat.

"Tanda layanan kepada publik baik bukan berarti tidak ada pengaduan masyarakat. Justru di negara maju yang layanannya sudah baik, masih banyak mendapat pengaduan dari warganya akan layanan publik," kata Danang di Hotel Alila dalam acara koordinasi Ombudsman RI dan Kemendagri dengan tema 'upaya membangun pelayanan publik yang baik di Pemda', Selasa (3/12).

Orang lain juga bertanya?

Dalam era otonomi daerah ini, ujung tombak layanan publik di daerah berada pada wali kota atau bupati. Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri ini diharapkan para kepala daerah memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat lebih baik.

Danang mengungkapkan, pihaknya meminta Kemendagri kepada kepala daerah atau lembaga daerah untuk mengumumkan hal wajib tentang pelayanan publik di lembaganya. Kalau itu tidak dilakukan, pejabat yang bersangkutan berwenang bisa diganti atau diberhentikan oleh bupati/wali kota.

"Dalam undang-undang itu ada 12 standar dalam pelayanan publik. Tapi kita minta standar minimal saja yang diumumkan dan diwajibkan, yakni kepala lembaga pelayanan pemerintah mengumumkan kepastian biaya pelayanan, waktu pelayanan, di sini waktu layanan terkait berapa lama satu layanan bisa diselesaikan, dan ketiga standar layanan lembaga harus di sampaikan ke masyarakat," papar Danang.

Tidak diberlakukannya standar layanan publik itu, lanjut Danang, berdampak pada munculnya banyak masalah dalam layanan publik. Salah satunya calo dan pungutan liar (pungli) di lembaga layanan pemerintah.

Dia menilai, calo dan pungli sebenarnya sudah diketahui oleh pejabat lembaga layanan pungli tersebut. Hanya saja, terjadi pembiaran nampak enggan mengumumkan standar pelayanan yang mereka berikan ke masyarakat.

"Pungutan liar, calo akan selalu ada kalau tidak ada standar layanan publik. Sekarang itu terjadi pembiaran. Mereka tidak mengumumkan standar layanan publik. Nah yang seperti ini layak digantikan saja pimpinannya. Masyarakat kita sekarang sudah pintar, jadi pemerintah atau pejabat terkait layanan publik wajib untuk umumkan standar layanannya," terang Danang. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar: Apakah Menurut Anda Pemerintah Ini Koruptif, Jawabannya Iya
Ganjar: Apakah Menurut Anda Pemerintah Ini Koruptif, Jawabannya Iya

Lewat riset pribadi yang dia lakukan kepada masyarakat Jateng, Ganjar menemukan ada dua masalah pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Pemprov DKI Buat Aturan soal Juru Parkir di Minimarket
Golkar Minta Pemprov DKI Buat Aturan soal Juru Parkir di Minimarket

Golkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli
OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli

Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat

Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Menko Hadi Blak-blakan Temui Masih Banyak Pungli di Tempat ini, Hati-Hati!
VIDEO: Kejutan Menko Hadi Blak-blakan Temui Masih Banyak Pungli di Tempat ini, Hati-Hati!

Menko Hadi mengatakan pungutan liar masih terjadi di kawasan wisata konvensional

Baca Selengkapnya
E-Meterai Peruri di Pendaftaran CPNS 2024 Bermasalah, Kini Muncul Calo Tawarkan Harga Selangit
E-Meterai Peruri di Pendaftaran CPNS 2024 Bermasalah, Kini Muncul Calo Tawarkan Harga Selangit

Pembelian e-meterai melalui platform resmi menjadi tidak dapat diakses.

Baca Selengkapnya
Pendidikan Etika Sejak Dini Hingga Pembentukan Mahkamah Etik Jadi Sarana Pejabat Publik Patuhi Standar Etika
Pendidikan Etika Sejak Dini Hingga Pembentukan Mahkamah Etik Jadi Sarana Pejabat Publik Patuhi Standar Etika

Dewan atau Mahkamah Etik Nasional ini diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas dan mandiri untuk mengawasi para penyelenggara negara

Baca Selengkapnya
BPIP Kaji Fenomena Paradoks Negara Beragama Tapi Pejabatnya Abaikan Etika, Begini Rekomendasinya
BPIP Kaji Fenomena Paradoks Negara Beragama Tapi Pejabatnya Abaikan Etika, Begini Rekomendasinya

Hasilnya, nilai-nilai universal agama dianggap menjadi salah satu sumber moralitas tertinggi dan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya

"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.

Baca Selengkapnya