Calo dan pungli marak karena tak ada standar layanan publik
Merdeka.com - Layanan publik yang baik bukan berarti kurang atau tidak adanya laporan pengaduan masyarakat. Justru, semakin banyak pengaduan masyarakat, pemerintah diminta terus memperbaiki sistem pelayanannya kepada publik.
Hal itu diungkapkan Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana. Menurut Danang, di negara maju sekali pun yang sudah baik layanan publiknya juga masih mendapatkan layanan pengaduan dari masyarakat.
"Tanda layanan kepada publik baik bukan berarti tidak ada pengaduan masyarakat. Justru di negara maju yang layanannya sudah baik, masih banyak mendapat pengaduan dari warganya akan layanan publik," kata Danang di Hotel Alila dalam acara koordinasi Ombudsman RI dan Kemendagri dengan tema 'upaya membangun pelayanan publik yang baik di Pemda', Selasa (3/12).
-
Apa yang diungkap oleh Ombudsman RI tentang puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
Siapa yang diharapkan paham standar layanan publik? Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi berharap terciptanya pemahaman mengenai batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan seluruh pihak terkait penyelenggaraan pelayanan publik ketenagakerjaan.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Bagaimana Jawa Tengah meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi? Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Dalam era otonomi daerah ini, ujung tombak layanan publik di daerah berada pada wali kota atau bupati. Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri ini diharapkan para kepala daerah memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat lebih baik.
Danang mengungkapkan, pihaknya meminta Kemendagri kepada kepala daerah atau lembaga daerah untuk mengumumkan hal wajib tentang pelayanan publik di lembaganya. Kalau itu tidak dilakukan, pejabat yang bersangkutan berwenang bisa diganti atau diberhentikan oleh bupati/wali kota.
"Dalam undang-undang itu ada 12 standar dalam pelayanan publik. Tapi kita minta standar minimal saja yang diumumkan dan diwajibkan, yakni kepala lembaga pelayanan pemerintah mengumumkan kepastian biaya pelayanan, waktu pelayanan, di sini waktu layanan terkait berapa lama satu layanan bisa diselesaikan, dan ketiga standar layanan lembaga harus di sampaikan ke masyarakat," papar Danang.
Tidak diberlakukannya standar layanan publik itu, lanjut Danang, berdampak pada munculnya banyak masalah dalam layanan publik. Salah satunya calo dan pungutan liar (pungli) di lembaga layanan pemerintah.
Dia menilai, calo dan pungli sebenarnya sudah diketahui oleh pejabat lembaga layanan pungli tersebut. Hanya saja, terjadi pembiaran nampak enggan mengumumkan standar pelayanan yang mereka berikan ke masyarakat.
"Pungutan liar, calo akan selalu ada kalau tidak ada standar layanan publik. Sekarang itu terjadi pembiaran. Mereka tidak mengumumkan standar layanan publik. Nah yang seperti ini layak digantikan saja pimpinannya. Masyarakat kita sekarang sudah pintar, jadi pemerintah atau pejabat terkait layanan publik wajib untuk umumkan standar layanannya," terang Danang. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewat riset pribadi yang dia lakukan kepada masyarakat Jateng, Ganjar menemukan ada dua masalah pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaPungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMenko Hadi mengatakan pungutan liar masih terjadi di kawasan wisata konvensional
Baca SelengkapnyaPembelian e-meterai melalui platform resmi menjadi tidak dapat diakses.
Baca SelengkapnyaDewan atau Mahkamah Etik Nasional ini diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas dan mandiri untuk mengawasi para penyelenggara negara
Baca SelengkapnyaHasilnya, nilai-nilai universal agama dianggap menjadi salah satu sumber moralitas tertinggi dan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Selengkapnya"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Baca Selengkapnya