Casis Bintara Korban Begal Terima Kasih ke Kapolri: Saya Ingin Berantas Kejahatan!
Casis Bintara Korban Begal Terima Kasih ke Kapolri: Saya Ingin Berantas Kejahatan!
Kapolri memberikan penghargaan kepada Satrio masuk polisi jalur khusus masuk Bintara Polri lewat kuota disabilitas.
Casis Bintara Korban Begal Terima Kasih ke Kapolri: Saya Ingin Berantas Kejahatan!
Calon siswa (casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal, Satrio Mukhti (18) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas apresiasi yang diberikan kepadanya, yakni berupa jalur khusus masuk Bintara Polri lewat kuota disabilitas.
“Alhamdulillah ya Allah, alhamdulillah, tidak ada kata yang bisa saya sampaikan kepada Bapak Kapolri selain rasa syukur dan rasa sangat banyak-banyak terima kasih kepada bapak yang telah mewujudkan mimpi saya, cita-cita saya yang akan menjadi bagian anggora Polri,” tutur Satrio dalam keterangan yang dirilis Divisi Humas Polri, Jumat (17/5/2024).
Menurut Satrio, menjadi anggota Polri melalui kuota khusus disabilitas ini adalah hadiah terbaik di tengah dirinya yang sedang berupaya menguatkan diri. Tidak dipungkiri, peristiwa pembegalan itu membuatnya sangat terpukul.
“Semoga Bapak Kapolri mendapat balasan dari Allah SWT pada semua kebaikan-kebaikan bapak. Dan semoga Bapak dilindungi oleh Allah SWT di mana pun bapak berada dan bertugas,” jelas dia.
Dia mengaku terharu atas atensi Kapolri yang membuat kasusnya dapat dengan segera tertangani oleh Polres Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk.
Kesempatan ini akan digunakannya untuk menjadi anggota Polri yang menegakkan keadilan dan memberantas kejahatan.
“Saya ingin tetap merakyat seperti masyarakat, seperti ilmu padi tetap merendah, memberantas semua kejahatan, seperti begal-begal dan sebagainya karena saya tidak mau ada masyarakat yang terkena seperti saya apalagi ada salah satu Casis juga yang terhalang mimpinya karena tidak semua orang bisa sekuat saya, makanya saya harus bisa melindungi orang-orang seperti saya nanti,” ungkap Satrio.
Sementara itu, ayah dari Satrio turut menyampaikan pesan kepada anaknya, agar selalu bekerja dengan jujur apabila nanti telah menjadi anggota polisi.
“Aparat harus taat hukum, karena tugasnya menegakkan hukum, jadi kamu harus taat hukum. Itu harus kamu pahami, apapun risikonya, jangan melanggar hukum,” ujar ayah dari Satrio.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Korban atas nama Satrio Mukhti (18) itu langsung direkrut untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.
“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” tutur Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).
"Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri," sambungnya.
Polisi menembak mati satu orang tersangka begal.
Dia adalah PN yang saat itu beraksi bersama rekan-rekan merampas sepeda motor milik calon siswa (casis) Bintara Polri.
Tak hanya itu, dua orang tersangka lainnya yaitu AY dan MS juga harus menahan rasa sakit setelah timah panas bersarang di bagian kaki.
"Tim lapangannya sehingga bisa mengungkap, menangkap bahkan menindak tegas terukur terhadap pelaku-pelaku tersebut," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto dalam keterangan kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Iman mengungkapkan, alasan kepolisian menindak tegas ketiga orang tersangka. Saat itu, mereka diminta untuk menunjukkan lokasi lain. Namun, justru melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Sehingga 1 orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh tim daripada Jatanras, dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak kakinya," ujar dia.
Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, ketiga orang tersangka sudah melakukan 3 kali. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka.
"Kami melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai dengan pengakuan dari pelaku," ujar dia.
Rovan mengatakan, ketiga tersangka melakukan perlawanan kepada polisi pada saat pengembangan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang yang berusaha lari tertembak di bagain kaki," ujar dia.
Rovan mengatakan, juga mengamankan dua orang tersangka lain inisial C yang menjual motor korban, dan W sebagai penadah atau orang yang membeli motor korban.