Cerita Tim KPK Dihalang-halangi Saat OTT Bupati Lampung Utara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap kepada Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Sebagai penerima suap, KPK menjerat 4 orang yakni Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril selaku orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Sementara sebagai pemberi suap, KPK menjerat dua pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. Penetapan terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2019) malam hingga Senin (7/10/2019) dini hari.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Awalnya, tim KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap tersebut.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 7 orang pada Minggu hingga Senin di Lampung," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019) malam.
Ketujuh orang tersebut yakni, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbuddin, Wan Hendri, Chandra Safari, Reza Giovani selaku pihak swasta, dan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara berinisial FRA.
"Hari ini, satu orang rekanan di Kabupaten Lampung Utara, yaitu HWS (Hendra Wijaya Saleh) menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Lampung Utara, dan telah tiba di Gedung KPK," kata Basaria.
Awalnya, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang untuk Bupati Agung Mangkunegara terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap orang kepercayaan Bupati, Raden Syahril sekira pukul 18.00 WIB.
Saat proses penangkapan Bupati Agung Mangkunegara, tim KPK mengalami kendala karena dihalang-halangi oleh beberapa pihak. Tim baru bisa masuk dan mengamankan Bupati Agung Mangkunegara sekira pukul 19.00 WIB.
"Di rumah dinas Bupati, dari kamar AIM (Agung), tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta," kata Basaria.
Selanjutnya, tim menangkap Wan Hendri di kediamannya pukul 20.00 WIB. Secara terpisah, tim lain juga mengamankan Syahbuddin sekira pukul 20.35 WIB. Dari penangkapan Syabuddin, tim menemukan uang Rp38 juta yang diduga terkait suap.
Tim yang mengamankan Raden Syahril, kemudian menggeledah rumahnya. Dari situ, tim menemukan uang lainnya sebesar Rp440 juta. Kemudian, tim secara paralel juga mengamankan dua pihak swasta yakni Reza Giovanni dan Chandra Safari.
Terakhir, tim mengamankan FRA, sekitar pukul 00.30 WIB. Dari FRA, tim mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait proyek.
"Total uang yang diamankan tim adalah Rp728 juta," kata Basaria.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia menjelaskan detail soal penggeledahan tersebut.
Baca Selengkapnya