Dahlan mangkir, jaksa siapkan panggilan kedua pada 17 Juni
Merdeka.com - Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar. Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, mengungkapkan alasan Dahlan lantaran keterlambatan surat.
"Dahlan melalui kuasa hukumnya, tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Alasannya, karena surat panggilan terlambat," kata Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Tony kemudian menjelaskan jika penyidik telah memanggil Dahlan sesuai dengan KUHAP, yakni penyidik melayangkan panggilan sedari tiga hari lalu. "Kita sudah panggil sesuai KUHAP, 3 hari," ujarnya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kenapa laporan pelanggaran Gibran tak diproses? Persoalannya, Bawaslu RI tak menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan alasan kurangnya bukti materil. Padahal laporan disertai bukti lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional. Sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan kurang bukti materil,' kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Mengapa Mahathir tidak hadir di pengadilan? Kabar mengenai kondisi kesehatan Mahathir muncul setelah ia tidak hadir dalam sidang pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik yang diajukan olehnya.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Atas alasan tersebut, Tony kemudian mempertanyakan, jika surat panggilan itu telambat, kenapa kuasa hukumnya bisa datang ke Kejagung. "Kalau terlambat, kenapa kuasa hukumnya bisa datang?" tanyanya.
Oleh karena ketidakhadiran Dahlan hari ini, Kejagung akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua untuk mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. "Karena tidak hadir maka nanti kita panggil lagi sebagai panggilan kedua pada Rabu, 17 Juni 2015," imbuhnya.
Sementara, 3 saksi lainnya hadir dan tengah jalani pemeriksaan. "Tiga saksinya lagi diperiksa. Ya, pertanyaan seputar pembiayaan pengadaannya bagaimana itu kan dari 3 BUMN itu," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan, Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Semestinya, Dahlan diperiksa sebagai saksi bersama 3 orang lainnya, yakni di antaranya Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN.
"Tadi saksi-saksinya sudah datang dari pagi. Sekarang masih diperiksa. Lihat dulu (apakah Dahlan akan dipanggil lagi) karena kan tadi (Pieter Talaway) belum bisa menunjukkan surat kuasanya," papar Turin.
Diketahui, dugaan penyimpangan tersebut terungkap oleh jaksa lantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa digunakan. 16 Mobil itu akhirnya dihibahkan ke 6 universitas antara lain UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau padahal tidak ada kerja sama.
Sejauh ini, jaksa belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini bermula di tahun 2013 ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
Kemudian jaksa menyebut bahwa akhirnya mobil-mobil itu tidak dapat digunakan. Akibatnya ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan
Baca SelengkapnyaMarwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.
Baca SelengkapnyaVadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca Selengkapnya