Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan mangkir, jaksa siapkan panggilan kedua pada 17 Juni

Dahlan mangkir, jaksa siapkan panggilan kedua pada 17 Juni Dahlan Iskan diperiksa Kejati DKI Jakarta. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar. Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, mengungkapkan alasan Dahlan lantaran keterlambatan surat.

"Dahlan melalui kuasa hukumnya, tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Alasannya, karena surat panggilan terlambat," kata Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).

Tony kemudian menjelaskan jika penyidik telah memanggil Dahlan sesuai dengan KUHAP, yakni penyidik melayangkan panggilan sedari tiga hari lalu. "Kita sudah panggil sesuai KUHAP, 3 hari," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Atas alasan tersebut, Tony kemudian mempertanyakan, jika surat panggilan itu telambat, kenapa kuasa hukumnya bisa datang ke Kejagung. "Kalau terlambat, kenapa kuasa hukumnya bisa datang?" tanyanya.

Oleh karena ketidakhadiran Dahlan hari ini, Kejagung akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua untuk mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. "Karena tidak hadir maka nanti kita panggil lagi sebagai panggilan kedua pada Rabu, 17 Juni 2015," imbuhnya.

Sementara, 3 saksi lainnya hadir dan tengah jalani pemeriksaan. "Tiga saksinya lagi diperiksa. Ya, pertanyaan seputar pembiayaan pengadaannya bagaimana itu kan dari 3 BUMN itu," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan, Sarjono Turin, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).

Semestinya, Dahlan diperiksa sebagai saksi bersama 3 orang lainnya, yakni di antaranya Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN.

"Tadi saksi-saksinya sudah datang dari pagi. Sekarang masih diperiksa. Lihat dulu (apakah Dahlan akan dipanggil lagi) karena kan tadi (Pieter Talaway) belum bisa menunjukkan surat kuasanya," papar Turin.

Diketahui, dugaan penyimpangan tersebut terungkap oleh jaksa lantaran 16 mobil tersebut akhirnya tidak bisa digunakan. 16 Mobil itu akhirnya dihibahkan ke 6 universitas antara lain UI, ITB, UGM, Unibraw dan Universitas Riau‎ padahal tidak ada kerja sama.

Sejauh ini, jaksa belum‎ menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini bermula di tahun 2013 ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.

Kemudian jaksa menyebut bahwa akhirnya mobil-mobil itu tidak dapat digunakan. Akibatnya ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?
Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?

Jubir Menag Sindir Balik Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far soal 2 Kali Mangkir Pemanggilan: Sumbernya dari mana?

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Klaim Tak Terima Panggilan dari Pansus Haji: Apakah Suratnya Salah Alamat
Menag Yaqut Klaim Tak Terima Panggilan dari Pansus Haji: Apakah Suratnya Salah Alamat

Menurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Menag Yaqut Tantang Balik Pansus Haji DPR Usai Dicap Mangkir 2 Kali Panggilan
VIDEO: Keras Menag Yaqut Tantang Balik Pansus Haji DPR Usai Dicap Mangkir 2 Kali Panggilan

Menteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan

Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel

Vadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa

KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan

Baca Selengkapnya