Diduga otak penggandaan uang Dimas Kanjeng, WN India jadi tersangka
Merdeka.com - Polisi terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. Penyidikan terus dilakukan aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim.
Dari pengembangan sejauh ini, polisi menemukan pelaku lain selain Taat Pribadi di balik aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. Atas temuan itu, petugas telah menetapkan seorang warga negara keturunan India, yakni Vijay, yang selama ini tinggal di Jakarta, sebagai tersangka.
"Selain tersangka Taat Pribadi, otak kasus penipuan dan penggelapan menggandakan uang juga dilakukan Vijay. Peran tersangka Vijay ini sebagai event organizernya," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (15/12).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang sedang diurus oleh Dimas Anggara? Saat Nadine sibuk dengan Baby Djala, Dimas dengan sigap merawat si sulung Djiwa.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Dalam pembentukan EO (event organizer), tersangka Vijay tidak bekerja sendirian, melainkan minta bantuan dari tersangka Karmawi. Supaya juga mencarikan orangtua, terutama mereka yang mempunyai jenggot panjang berwarna putih.
Tujuannya, dijadikan mahaguru di dalam Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin tersangka Taat Pribadi. "Tersangka Karmawi ini juga diminta oleh tersangka Vijay, agar dicarikan seorang perempuan, untuk dijadikan seorang SPG dan sebagai pegawai bank," ujar Bareng.
Perempuan dijadikan SPG dan pegawai bank itu, kata dia, mempunyai perannya sendiri-sendiri. Seperti, untuk SPG kerjanya adalah melakukan sosialisasi atau mengenalkan ke media sosial, salah satunya Youtube.
Sedangkan, untuk perempuan pegawai bank itu, guna meyakinkan pada orang yang menjadi korban. Caranya, perempuan itu disuruh oleh tersangka Vijay dan Karmawi, agar menggunakan pakaian bank seperti yang diinginkan.
"Dengan yang dilakukan itu, maka bisa untuk meyakinkan publik, orang yang akan menjadi korban. Kalau kegiatan dilakukan tersangka Taat Pribadi itu memang benar ada dan nyata," tandas dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaDe Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.
Baca SelengkapnyaHasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.
Baca SelengkapnyaMenurut Whisnu, keterangan tersebut pun sesuai dengan temuan PPATK.
Baca SelengkapnyaPanji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti diduga dipakai penyewa untuk dijadikan markas pelaku penipuan online
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya