Digugat warga Bojonggede karena jalan rusak, Bupati Bogor cuek
Merdeka.com - Bupati Bogor Nurhayanti menanggapi dingin soal kekesalan warga yang mendaftarkan gugatannya perihal minimnya perhatian Pemkab Bogor terhadap infrastruktur jalan di beberapa wilayah, salah satunya di Jalan Raya Bojonggede.
Bahkan Nurhayanti terkesan menantang warganya yang tak puas dengan sistem pelayanan untuk melakukan aksi protes atau upaya hukum berupa gugatan warga atau Citizen Law Suite (CLS), seperti yang dilakukan sembilan perwakilan masyarakat Kecamatan Bojonggede, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor pada Senin (06/06).
"Kami tetap menghargai (sikap warga melalui gugatan), saya kira itu memang sudah menjadi hak masyarakat," ujar Nurhayanti kepada wartawan, Rabu (08/06).
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Kenapa warga demo jalan rusak? 'Ke mana uang pajak kami? Ke mana uang pajak kami? Bertahun-tahun kami merasakan jalan rusak yang seperti ini,' seru sang orator dalam sebuah video yang diunggah lewat Instagram @merapi_uncover.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa warga menghentikan Bupati Grobogan? Mereka mengeluhkan kondisi jalan penghubung dusun yang kondisinya rusak parah. Warga meminta agar akses jalan yang menjadi penghubung kedua dusun itu diperbaiki. Sebab saat hujan turun jalan menjadi licin dan membahayakan. Apalagi jalan tersebut merupakan akses satu-satunya yang dipakai oleh para siswa untuk pergi sekolah.
-
Kenapa Bobby Nasution minta jalan ke Gereja HKI diperbaiki? Terakhir, sebelum meninggalkan lokasi, Bobby Nasution juga minta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk memperbaiki jalan menuju Gereja HKI tersebut.
Namun pihaknya menyayangkan, kegeraman warga yang menuntut perbaikan jalan hingga berbuntut kepada hukum. Padahal, pihaknya sudah berupaya menanggapi somasi dari warga Bojonggede yang memberikan waktu sepekan sebelum gugatan didaftarkan ke PN Cibinong.
"Jadi sebetulnya, kami somasi yang bersangkutan (LBH Bogor) secara di lapangan sudah disikapi dan surat balasan sedang disiapkan. Kan suratnya baru ibu terima tanggal 1 Juni 2016. Ternyata warga tidak sabar dan malah melayangkan gugatan ke PN Cibinong," tuturnya, singkat.
Perwakilan Kuasa Hukum Warga Bojonggede dari LBH Bogor, Zentoni menepis pernyataan Nurhayanti yang mengaku sudah merespon surat somasi warga. Menurutnya, itu hanya alibi seorang kepala daerah yang merasa kebakaran jenggot dalam menyikapi aksi warga hingga berbuntut ke meja pengadilan.
"Hingga saat ini kami belum menerima sama sekali respon atau tanggapan resmi dari Bupati Bogor terkait somasi yang dilayangkan sepekan sebelum gugatan didaftarkan. Alasan kami mendaftarkan gugatan ini ke PN Cibinong karena somasi yang dilayangkan belum juga ada tanggapan atau respon dari Bupati baik melalui surat atau telepon," tuturnya.
Lambannya respon Pemkab Bogor, khususnya Bupati dalam menanggapi sikap protes warga sangat ditayangkan. Seharusnya Bupati reaktif menyusul, aksi protes terhadap buruknya infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Bogor dampaknya bukan hanya di Bojonggede saja, tapi hampir diseluruh perbatasan.
Padahal, menurutnya, dalam surat somasi tersebut LBH Bogor memberikan batas waktu tujuh hari ya itu pada tanggal 30 Mei 2016. "Tapi hingga tanggal 6 Juni, sesuai batas waktu yang kami buat, tak ada juga tanggapan. Maka nya saat itu juga kita langsung mendatangi PN Cibinong untuk mendaftarkan gugatan ini," jelasnya.
Zentoni mengaku tak benar, kalau Bupati Bogor baru menerima surat somasi pada tanggal 1 Juni. Sebab, saat melayangkan surat somasi yakni 30 Mei lalu, pihaknya sengaja menyempatkan diri datang langsung ke Pendapa Bupati (Rumah Dinas).
"Tapi Bupati malah menyuruh ajudannya untuk menemui kami. Coba saat itu Bupati kooperatif mau menemui, mungkin gugatan warga ini bisa bisa ditunda dulu," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat panggilan dari PN Cibinong, terkait rencana agenda pertama persidangan CLS ini. "Biasanya dua sampai dua minggu sejak didaftarkan gugatan sidang baru dimulai," ungkapnya.
Sebelumnya, sembilan perwakilan warga Bojonggede melalui LBH Bogor menggugat warga Bupati Bogor Nurhayanti ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (06/06) petang. Gugatan tersebut merupakan puncak kekesalan warga terhadap Bupati Bogor yang tak merespon tuntutan warga lewat surat somasi tentang kerusakan jalan. Bupati Bogor sebagai tergugat I, kemudian LBH juga menggugat Dinas Bina Marga dan Pengairan serta DPRD Kabupaten Bogor masing-masing sebagai tergugat II dan III.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar di media sosial, warga ramai-ramai mancing di sebuah kubangan. Terlihat lubang tersebut berukuran cukup besar dan berada di tengah jalan.
Baca SelengkapnyaWarga sudah berulang kali mencari keadilan dengan cara melapor ke pemda setempat. Tetapi suara hati mereka dianggap angin lalu.
Baca SelengkapnyaTampak sejumlah kendaraan berlalu-lalang di atas jalan yang penuh dengan kubangan air.
Baca SelengkapnyaRombongan Bupati Grobogan yang melintasi Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Grobogan, dihadang oleh warga.
Baca SelengkapnyaTidak jauh dari rumah presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), warga Cikeas nekat menanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak.
Baca SelengkapnyaPengendara yang lewat kerap tergelincir karena jalan menjadi kubangan lumpur. Anak-anak sekolah pun terpaksa melepas sepatu saat melintas.
Baca SelengkapnyaIshak sebagai salah seorang perwakilan warga Parung Panjang meluapkan perasaannya kepada Mulayadi selaku pimpinan Komisi V DPR.
Baca SelengkapnyaKondisi jalan begitu parah, yakni berlubang dan bergelombang besar. Akibat kerusakan ini, beberapa pengguna roda dua yang melintas sampai mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya warga sudah sempat memperbaiki jalan tersebut, namun akhirnya rusak kembali.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaSudah bertahun-tahun, jalan raya yang kerap dilalui truk-truk tambang di Parung Panjang, Bogor ini mengalami kerusakan parah.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga juga mengeluh banyak anggota DPR yang tidak hadir untuk mendengar keluhan warga Parung Panjang.
Baca Selengkapnya