Dilimpahkan ke kejaksaan, Jennifer Dunn segera disidang
Merdeka.com - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus narkoba dengan tersangka Jennifer Dunn usai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa. Usai dilimpahkan, artis yang kerap keluar masuk bui ini resmi menjadi tahanan Kejati DKI Jakarta dan menunggu jadwal sidang.
"Berkas perkara kan sudah lengkap, kami akan serahkan Jennifer dan barang bukti ke Kejati DKI hari ini," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, Kamis (15/3).
Jennifer dan barang bukti akan dilimpahkan penyidik ke Kejati sekira pukul 10.00 Wib.
-
Siapa yang Jennifer Dunn sebut melakukan pelanggaran hukum? Jennifer Dunn merasa sangat akrab dengan karakter Faisal Harris. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa selama bersama, tidak pernah ia melihat suaminya menunjukkan kecenderungan untuk melakukan pelanggaran hukum.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Jennifer Dunn sering dibicarakan? Jennifer Dunn memang sudah tidak lagi muncul di industri hiburan atau televisi. Namun, dia tetap menjadi perbincangan yang hangat.
-
Bagaimana Jennifer Dunn hidup sekarang? Dulu punya reputasi buruk, tapi sekarang Jennifer hidup mewah.
-
Siapa yang menerima hukuman penjara terlama di Amerika? Charless Scott Robinson dijatuhi hukuman penjara selama 30.000 tahun pada tahun 1994 karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia tiga tahun.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
"Rencananya pagi ini sekitar pukul 10.00 Wib. Ia tahap dua, penyerahan terasa dan juga berkas perkaranya," ujarnya.
Sebelummya berkas Jedun dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Selatan.
Rencananya Jedun akan menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk itu, Polda Metro Jaya melimpahkan proses tahap dua.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah memberikan surat bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Jennifer Dunn dinyatakan lengkap dengan itu tugas penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Barang buktinya berupa handphone dan pipet kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Selatan," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi kembali menangkap artis Jennifer Dunn alias Jedun karena kasus narkoba. Jedun ditangkap setelah polisi menangkap seorang kurir berinisial FS dengan barang bukti sabu seberat 0,6 garam.
Ia terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, Jedun juga terancam terkena denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Rl Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya