Ditanya Kasus Novel, Mabes Polri Klaim Ada Perkembangan Signifikan
Merdeka.com - Mabes Polri mengaku masih terus bekerja untuk mengungkap misteri kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal enggan menjelaskan sejauh mana perkembangan kasus tersebut. Dia hanya berjanji kasus itu akan segera dituntaskan.
"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini. Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini," ujar Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Dia kembali mengulang pernyataannya. Saat ini kasus Novel sedang ditangani tim teknis.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Tim teknis tetap bekerja. Tim teknis yang menangani kasus NB tetap bekerja bahkan saat ini bekerja maksimal. Mohon doa saja tim teknis akan segera menuntaskan kasus ini," kata Iqbal.
Sementara, Kapolri terpilih Komjen Idham Azis memastikan akan segera menunjuk Kabareskrim baru penggantinya untuk menyelesaikan kasus Novel.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham.
Sebelumnya diketahui pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Tenggat waktu penyelesaian kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebentar lagi. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD sampai sekarang belum menerima informasi apakah laporan dari pihak Kepolisian tersebut telah rampung.
Dia menuturkan, pertemuannya dengan Mendagri, yang juga mantan Kapolri Tito Karnavian, tidak membicarakan tersebut.
"Saya belum (mendapatkan informasi). Pak Tito tadi yang datang kan bukan Kapolri, tapi Mendagri yang datang. Jadi yang Polri belum secara resmi berbicara. Nanti saya bicara, tunggu saja perkembangannya," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10).
Dia menjelaskan, semuanya akan harus diselesaikan dengan baik-baik. Tapi tanpa mengurangi penegakan hukum.
"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca Selengkapnya