Dituding Terima Suap dari SKPD saat Proses Pemeriksaan, Ini Respons Inspektorat Garut
Sejumlah petugas Inspektorat Garut dituding menerima suap dari SKPD dalam proses pemeriksaan yang mereka lakukan. Pemberian uang agar tidak ada temuan negatif.
Sejumlah petugas Inspektorat Garut dituding menerima suap dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses pemeriksaan yang mereka lakukan. Pemberian uang dilakukan agar tidak ada temuan negatif.
Dituding Terima Suap dari SKPD saat Proses Pemeriksaan, Ini Respons Inspektorat Garut
Dugaan suap ini diungkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) salah satu SKPD di Garut. PNS yang enggan namanya ditulis ini mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan uang jutaan rupiah kepada para petugas Inspektorat.
"Terakhir kemarin saat kegiatan pemeriksaan kinerja SKPD, beberapa juta kami serahkan ke yang memeriksanya. Kalau ditotal ya cukup banyaklah, bisa untuk beli beberapa motor," katanya, Selasa (11/7).
Pemberian uang ke Inspektorat, diakuinya, seakan sudah menjadi budaya ketika proses pemeriksaan dilakukan, baik proses audit rutin atau lainnya. Menurutnya, hal serupa terjadi di SKPD lainnya.
"Setiap kegiatan dari Inspektorat memang selalu begitu, kata atasan mah sudah budayanya begitu, harus ngasih uang. Yang terakhir dilakukan, tersiar kabar dari beberapa SKPD memang katanya Inspektorat juga lagi butuh banyak uang, tapi gaj tau buat apa."
Sumber merdeka.com.
Pada kegiatan terakhir Inspektorat di tempatnya, PNS ini menyebut uang-uang itu diberikan kepada pemeriksa. Saat itu pemeriksa dari Inspektorat berinisial I, G, N, dan I. "Mungkin uangnya dibagi-bagi ya," ucapnya.
Uang yang diberikan, menurutnya bisa bertambah lebih besar bila dalam prosesnya ada temuan. Pemberian uang pun kemudian dilakukan agar temuan itu bisa diselesaikan dan tidak sampai naik ke proses lebih lanjut.
"Kalau yang temuan begitu biasanya kalau pas audit. Kalau ada temuan, bisa lebih besar harus ngasihnya, sampai puluhan juta," katanya.
Inspektur Inspektorat Garut Toni Somantri mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang sedang melakukan audit ketaatan SKPD. Proses itu dilakukan kaitan dengan kedisiplinan pegawai, pertanggungjawaban keuangan, sampai dengan kebijakan SKPD.
"Kalau ada temuan, kita memberikan rekomendasi kepada kepala SKPDnya untuk segera diperbaiki, jadi kita memberikan saran pendapat, kan kita bukan aparat penegak hukum, tugasnya hanya mengingatkan merekomendasikan bahwa ini salah ini benar, ini kurang lengkap, dari sisi pertanggungjawaban ini masih kurang lengkap lengkapi dengan ini dengan ini. Nah mereka (SKPD) atas temuan-temuan itu mereka harus menindaklanjuti temuan Inspektorat," jelas Toni.
Toni menegaskan tidak mungkin terjadi suap dalam proses itu.
"Kalaupun ada SKPD seperti itu (melakukan gratifikasi) buat apa, karena kami itu bukan penegak hukum nggak ada artinya kalau misalnya ada gratifikasi ke inspektorat, apa artinya, kita hanya mengingatkan saja."
Inspektur Inspektorat Garut Toni Somantri
Kalau kemudian dalam prosesnya muncul temuan, Toni menyebut bahwa hal itu seharusnya disyukuri karena kemudian bisa diingatkan dan diselamatkan sehingga kemudian bisa ditindaklanjuti SKPD terkait. "Menghilangkan temuan itu bukan solusi terbaik bukan mengatasi masalah tapi malah membawa masalah. (Bila ada proses suap) proses hukum saja barangkali ya, laporkan saja, harusnya laporkan kan kalau misalnya aparat kita auditor kita terus memang terbukti melakukan maka akan dikenakan sanksi kinerja," sebutnya. "Cuma selama ini kita belum menerima laporan. Kalau laporan misalnya harus disertai dengan laporan data-data awal yang harus bisa ditindaklanjuti. Kalau misalkan ada aparat kita yang menerima, itu justru saya menunggu ," sambungnya.
Toni pun menantang siapa saja yang merasa pernah melakukan suap untuk melaporkan, namun harus disertai dengan bukti konkret. "Bukan hanya sekadar fitnah dan menjatuhkan nama orang, karena kan pembuktiannya juga kita susah, kecuali ada pengakuan dari si pemberi kalau misalkan staf kita ada yang seperti itu, karena tidak masuk akal kenapa harus ada gratifikasi,” jelasnya. Kaitan dengan suap itu, Toni mengaku bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para pihak termasuk kepala desa untuk tidak sampai memiliki pikiran atau kegiatan yang merugikan. "Inspektorat itu bukan penegak hukum, hanya early warning saja, hanya mengingatkan sehingga pemerintahan itu berjalan lebih baik, tinggal tindak lanjuti saja. Ke kepala desa sudah mengingatkan, buat apa melakukan gratifikasi terhadap kami, kami hanya mengingatkan mereka saja," pungkasnya.