DPC PPP Jakut klaim dukung Ahok-Djarot, tapi batal deklarasi
Merdeka.com - DPC PPP Jakarta Utara batal mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat. Sedianya, deklarasi dukungan dilakukan siang tadi di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Ketua DPC Jakarta Utara M Yunus menyampaikan permohonan maaf atas dibatalkannya deklarasi itu. Padahal ketua tim pemenangan Ahok, sapaan Basuki dan Djarot, Prasetio Edi Marsudi sudah tiba dan bersedia menerima dukungan mereka.
"Pengurus DPC PPP mohon maaf yang sebesar-sebarnya atas penundaan deklarasi ini berhubung karena ada beberapa hal di antaranya ada acara teknis yang tidak bisa kami hindari, di mana tadi Pak Prasetio sudah datang dengan tim," katanya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (26/3).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Nama-nama apa yang dipertimbangkan PDIP di Pilgub Jateng? “Kemudian di Jawa Tengah sebagai basis PDI Perjuangan, tentunya kami dorong kader PDI Perjuangan. Ada nama-nama yang beredar Seperti Pak Andika (mantan Panglima TNI) itu juga diusulkan di Jawa Tengah, Bung Hendi (mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi) itu sebagai wali kota dua periode yang memiliki kualifikasi kepemimpinan juga nama yang masuk diusulkan di daerah,“ kata Hasto.
-
Apa yang PDIP lakukan terkait Anies dan Ahok? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Kenapa PDIP gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Dia menambahkan, pihaknya tetap akan memberikan dukungan kepada calon petahana walaupun saat ini tertunda. Mengingat keputusan ini telah melalui komunikasi antara DPW DKI Jakarta dengan DPP PPP.
"DPW sudah dapat kesepahaman dengan DPP. Mohon maaf sebesar-besarnya deklarasi pada hari ini, dalam waktu dekat akan dilaksanakan," tutup Yunus.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP masih belum mengambil keputusan perihal dukungan calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP membuka peluang mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat untuk dicalonkan pada Pilkada Sumut.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menantang Partai Keadilan Sejahtera untuk mengusung Ahok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok ingin agar RT/RW ke depannya bisa mengikuti konsepnya sewaktu dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Pemprov DKI Ingin Hapus NIK Penduduk di Luar Domisili: Fokus Aja Buat Perut Warga Kenyang!
Baca SelengkapnyaMenurut Djarot, DPP PDIP menghormati itu. Djarot optimistis PDIP masih memiliki banyak kader yang loyal.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca Selengkapnya