DPR Dinilai Tak Punya Alasan Menolak Idham Aziz Jadi Kapolri
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal Kapolri. Idham dijadwalkan menjalani fit and proper test Kapolri di Komisi III DPR pekan depan.
Pakar Hukum Pidana Chairul Huda menganggap Komjen Pol Idham Azis memiliki rekam jejak yang sangat baik sehingga layak diusulkan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, Jokowi sudah tepat mengusulkan nama Kepala Bareskrim Polri itu ke DPR RI sebagai pengganti Tito Karnavian yang sudah dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
-
Kenapa DPR mendukung Atase Kepolisian? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Normatifnya memang memenuhi syarat dan bintang tiga, cukup senior dan track record selama ini kan baik. Tidak ada hal yang negatif yang diangkat atau sempat diberitakan. Jadi menurut saya tidak ada masalah," kata Huda dilansir Antara, Jumat (25/10).
Apalagi, kata dia, sekarang Idham juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Maka, tidak ada lagi alasan bagi anggota legislatif untuk tidak menjadikan Idham sebagai calon Kapolri.
"Kedudukan terakhirnya kan Kabareskrim. Jadi, memang sangat hampir tidak ada alasan untuk DPR tidak memberikan persetujuan. Ini kan pilihan presiden, sudah dipertimbangkan juga oleh Kompolnas. Jadi tidak ada hal yang kemudian bisa menyebabkan ini terhambat," ujarDosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Di samping itu, Huda mengingatkan agar publik tidak membanding-bandingkan gaya kepemimpinan Idham dengan Tito. Sebab, setiap orang punya style dalam memimpin sebuah institusi sehingga tidak bisa disamakan satu dengan lainnya.
"Tito dengan gaya kepemimpinannya sudah jadi masa lalu buat Polri, sudah selesai tugasnya. Nah, Idham juga tentu punya gaya kepemimpinan tersendiri, kita tidak bisa kemudian mengharapkan bahwa gayanya sama. Tentu berbeda, masing-masing orang kan punya style tersendiri," jelas dia.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di DPR minggu depan.
"(Jabatan Plt Kapolri) Sampai pelantikan Kapolri minggu depan kan masih diagendakan fit and proper test selesai, fit and proper test DPR kan bersurat kepada presiden. Setelah presiden menerima surat hasil fit and proper test bapak Idham Azis, maka presiden akan merencanakan untuk pelantikan Pak Idham Azis sebagai Kapolri," jelasnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai Komjen Idham Aziz layak menjabat sebagai Kapolri. Idham rencananya akan segera diuji kelayakan dan kepatutan Kapolri menggantikan Tito Karnavian.
Dasco mengatakan, Idham memiliki beragam kualifikasi untuk menjabat sebagai Kapolri. Mulai dari pangkat, angkatan dan kinerja.
"Oleh karena itu, yang bersangkutan sangat kompeten, memenuhi syarat kualifikasi untuk jadi seorang Kapolri baik dari sisi kepangkatan maupun angkatan. Dan saya mendukung penuh beliau untuk dijadikan Kapolri oleh Presiden Republik Indonesia," kata Dasco pada wartawan, Jumat (25/10).
Dia juga menilai Idham sebagai sosok yang tidak banyak bicara, namun banyak bekerja. "Sosok Idham Aziz adalah sosok yang pendiam, sedikit bicara, banyak bekerja, dan selama ini selalu bekerja dengan diam tapi dengan hasil yang nyata," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco Ahmad, merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca Selengkapnya