Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut putusan kasus Century janggal: Kita akan panggil PN Jaksel

DPR sebut putusan kasus Century janggal: Kita akan panggil PN Jaksel Agus Hermanto. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyidikan skandal kasus korupsi Bank Century. Dalam putusan praperadilan, hakim meminta mantan Gubernur Bank Indonesia, yakni Boediono dan kawan-kawan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menilai ada kejanggalan dalam putusan yang dikeluarkan PN Selatan tersebut. Menurut Agus, tidak semestinya sesama penegak hukum memberikan rekomendasi.

"Rasanya kok ini ada sesuatu hal yang tidak mengandung suatu kejelasan. Masa sesama aparat penegak hukum memberikan rekomendasi dan memerintahkan yang lain," ucap Agus di Salatiga, Rabu (11/4) malam.

Orang lain juga bertanya?

Karenanya, Agus menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PN Selatan guna meminta penjelasaan terkait putusan yang diajukan oleh Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"Langkah saya di Komisi III pasti akan memanggil dari pihak yang memberikan rekomendasi misalnya dari PN Selatan," ungkap dia.

"Karena ini juga harus kita pelajari, maka fakta yang ada harus diperhatikan dengan seksama. Tetapi semua keadaan, semua kasus harus diselesaikan dengan koridor hukum yang berlaku," dia menambahkan.

Agus mengatakan, tim Century bentukan DPR RI sudah menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Saat itu, orang yang terlibat sudah dihukum.

"Tim Century secara politik sudah dilaksanakan dengan jelas dan tegas secara hukum juga sudah dilaksanakan," tutup dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya