DPR sebut putusan kasus Century janggal: Kita akan panggil PN Jaksel
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyidikan skandal kasus korupsi Bank Century. Dalam putusan praperadilan, hakim meminta mantan Gubernur Bank Indonesia, yakni Boediono dan kawan-kawan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menilai ada kejanggalan dalam putusan yang dikeluarkan PN Selatan tersebut. Menurut Agus, tidak semestinya sesama penegak hukum memberikan rekomendasi.
"Rasanya kok ini ada sesuatu hal yang tidak mengandung suatu kejelasan. Masa sesama aparat penegak hukum memberikan rekomendasi dan memerintahkan yang lain," ucap Agus di Salatiga, Rabu (11/4) malam.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Siapa yang meminta standar panduan untuk para pihak yang terlibat? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi. Namun begitu, politikus NasDem ini meminta agar pihak kepolisian memberikan standar panduan yang tepat kepada pihak-pihak yang terlibat tersebut.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Karenanya, Agus menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PN Selatan guna meminta penjelasaan terkait putusan yang diajukan oleh Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Langkah saya di Komisi III pasti akan memanggil dari pihak yang memberikan rekomendasi misalnya dari PN Selatan," ungkap dia.
"Karena ini juga harus kita pelajari, maka fakta yang ada harus diperhatikan dengan seksama. Tetapi semua keadaan, semua kasus harus diselesaikan dengan koridor hukum yang berlaku," dia menambahkan.
Agus mengatakan, tim Century bentukan DPR RI sudah menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Saat itu, orang yang terlibat sudah dihukum.
"Tim Century secara politik sudah dilaksanakan dengan jelas dan tegas secara hukum juga sudah dilaksanakan," tutup dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca Selengkapnya