DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Menurutnya, dua peristiwa tersebut mencerminkan penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia.
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyoroti soal pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurutnya, dua peristiwa tersebut mencerminkan penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia.
"Padahal belum lama negara dan masyarakat menyematkan gelar pahlawan terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (16/4).
"Kita prihatin kasus dipecatnya 249 nakes non-ASN di Manggarai dan dibatalkannya SK P3K hampir 500 bidang pendidik karena persoalan administrasi. Ujung benang merahnya sama, harapan nakes untuk mendapat kesejahteraan yang layak menjadi menguap,"
sambungnya.
merdeka.com
Kurniasih menyebut, pada kasus di Manggarai menjadi domain pemerintah daerah. Namun, Kementerian Kesehatan juga bisa melakukan cek kondisi di lapangan."Jangan sampai ada hak-hak nakes yang diabaikan dan bekerja dengan upah di bawah standar. Karena nanti juga bisa memengaruhi pelayanan kesehatan di daerah jika nasib ratusan Nakes ini diberhentikan. Jangan lupa mereka sudah berada di garis depan saat pandemi. Lalu apa penghargaan kita terhadap mereka?," sebutnya.
Dia menilai, kasus gagalnya ratusan bidan pendidik menjadi PPPK karena persoalan gelar pendidik dan nomenklatur jabatan fungsional yang dibutuhkan.
"Jangan sampai jika terjadi perbedaan norma administrasi lantas menghalangi teman-teman bidan honorer yang sudah mengabdi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di detik terakhir gagal menjadi PPPK. Kemenkes dan BKN mungkin Kemendikbud harus duduk bersama agar 500 bidan ini segera mendapat solusi," pungkasnya.
merdeka.com
Sebelumnya, Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Pemecatan itu dikabarkan dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.
Heribertus mengatakan, pihaknya sudah berusaha mempertahankan keberadaan para nakes sejak tahun lalu. Meskipun, sebenarnya ada aturan yang membolehkan pemerintah daerah memecat nakes.
Heribertus mengatakan, pihaknya berpandangan keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas guna memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan.
Selain itu, Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal.
Dia menjelaskan, pada pertengahan Februari 2024, para nakes secara bersama-sama menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.