Dukung Jokowi, Kilat Wartabone Dicopot sebagai Ketua DPD PAN Bone Bolango
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memberhentikan Kilat Wartabone dari jabatan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Bone Bolango. Pemberhentian ini karena Kilat dianggap melanggar kebijakan partai.
Dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Kamis kemarin, Ketua Pembina Organisasi PAN Safwan Arsyad mengatakan pencopotan Kilat Wartabone yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Bone Bolango, dikarenakan Kilat secara terbuka dengan mengatasnamakan PAN mengarahkan dukungannya kepada pasangan Calon Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pasalnya PAN tidak termasuk dalam partai pendukung kemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 itu. Menurut Safwan, tindakan Kilat melanggar aturan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Perlu kami garis bawahi aturan ini adalah domain Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kita harus tunduk pada aturan, jika ada yang melanggar maka harus cepat ditindak," ungkap Safwan.
Safwan menambahkan, pelanggaran ini sempat menjadi buah bibir masyarakat dan viral di media sosial, karena unggahan Kilat Watabone yang mengajak anggota PAN lain untuk mendukung pasangan Capres nomor urut 01.
Selain itu, Kilat pun secara sukarela mencalonkan istrinya sebagai Caleg DPRD Provinsi Gorontalo melalui Partai Golkar. Hal ini tentu masuk dalam pelanggaran organisasi.
"Maka atas koordinasi kami dengan DPW Provinsi Gorontalo, beliau, Kilat Wartabone diberhentikan dan diganti dengan pelaksana tugas Ketua DPD Kabupaten Bone Bolango, dengan saudara Tardjun Ruchban, sesuai pasal 15 ayat 3 pada AD/ART," dia menerangkan kepada Liputan6.com.
Saat dikonfirmasi, Kilat Wartabone mengungkapkan alasannya melakukan tindakan tersebut. Menurut dia, hal tersebut dia lakukan karena kekesalannya kepada pengurus partai. Pasalnya semenjak dia diberi mandat menjadi Ketua DPD PAN Kabupaten Bone Bolango, dia tidak pernah dilantik secara resmi.
"Saya memang sudah mundur, sebelum Surat Keputusan pemberhentian, saya sudah mengambil sikap untuk keluar dari partai. Dan karena hati nurani saya menyukai kepemimpinan Bapak Jokowi," jelasnya.
Tak menutup kemungkinan, Kilat menambahkan, dia akan beranjak ke partai lain yang siap menerima Kilat untuk menjadi kader. "Bukan hanya saya, bahkan ada beberapa anggota PAN juga ikut mendeklarasikan kemenangan Pasangan Calon Presiden Jokowi-Ma'ruf saat itu," Kilat menandaskan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koster menyebutkan, semua baliho dan bendera yang dicabut sudah kembali dipasang.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaGanjar tak khawatir suaranya di Medan akan berkurang lantaran Bobby mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memutuskan mencopot jabatan Joko Santoso sebagai Ketua DPC Gerindra Semarang.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaPosisi Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari dapil yang sama yakni Banten 1.
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaBobby dinyatakan melanggar etik terkait arah dukungan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPeserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.
Baca Selengkapnya