Eks pimpinan minta Jokowi bersikap tegas soal hak angket KPK
Merdeka.com - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki menanti sikap tegas Presiden Joko Widodo terhadap polemik panitia khusus hak angket KPK. Dia mengatakan sikap presiden menjadi penting dalam persoalan ini.
Dia menegaskan pernyataan dukungan pemberantasan korupsi jangan hanya dijadikan sebagai bahan materi saat masa kampanye saja namun sikap nihil.
"Kita harus memiliki pemimpin yang strong yang sustainable, jangan pemberantasan korupsi seolah-olah jadi alat kampanye saja," ujar Ruki seusai menghadiri acara halalbihalal dengan pimpinan KPK di gedung merah putih, Jumat (7/7).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana PKS usul Jokowi tunjukkan sikap bijak? “Saya sarankan Bapak Presiden yang terhormat, undanglah capres-capres yang Bapak anggap layak jadi presiden untuk makan siang sambil santai, ngobrol-ngobrol, curhat-curhat bersama, keren.“
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Senada dengan Ruki, mantan wakil ketua KPK lainnya Chandra Hamzah menyangsikan hak angket terhadap KPK. Sah jika DPR menggunakan hal konstitusionalnya, hanya saja dia meminta agar adanya hak angket menjadikan posisi KPK seperti anak tiri dari reformasi.
Berdirinya KPK, lanjut Chandra, sebagai asa masyarakat Indonesia agar bangkit dari keterpurukan tindak pidana yang masuk kategori kejahatan luar biasa itu.
"Jangan sampai hal hal yang terjadi belakangan ini membuat pemberantasan korupsi mundur ke belakang. KPK anak kandung reformasi sama seperti KY (Komisi Yudisial) yang ingin membersihkan pengadilan dan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Chandra.
Diketahui suhu panas menyelimuti KPK vs DPR setelah terbentuknya pansus hak angket KPK. Mulai dari memanggil tersangka memberikan keterangan palsu dalam sidang e-KTP; Miryam S Haryani untuk dimintai keterangannya dalam rapat Pansus, meminta data audit KPK kepada Badan Pemeriksa Keuangan (KPK), bahkan baru ini KPK mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung untuk meninjau dugaan adanya kelalaian prosedur yang dilakukan KPK dalam penegakan hukum.
Agun Gunanjar selalu ketua Pansus hak angket pun menjadi sorotan publik lantaran dianggap berkepentingan dalam proses tersebut. Nama Agun tercatat sebagai orang yang menerima uang dari proyek e-KTP dalam surat dakwaan milik Irman; mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Sugiharto; mantan pejabat pembuat komitmen di Kemendagri.
Disusul nama Setya Novanto, sebagai ketua DPR yang dianggap secara bersama sama dengan Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Diah Anggraini telah melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Baca Selengkapnya