Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mendapatkan banyak respons.
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Salah satu respons diberikan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri yang mengakui senasib seperti Agus. Dia mengatakan pimpinan KPK menghadapi tantangan, hambatan, sampai intervensi.
"Ya kita menyadari bahwa saya kira setiap pimpinan menghadapi segala tantangan hambatan. Bahkan juga bisa jadi intervensi maupun tekanan karenanya jangan pernah menjadi Pimpinan KPK," kata Firli usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
Firli pun berujar kalau setiap pimpinan KPK harus berani menghadapi tekanan yang ada. "Kalau tidak berani untuk diintervensi, tidak berani untuk melawan tekanan, karena sesungguhnya keselamatan kita semua ada di pundak Pimpinan KPK untuk bersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ujarnya.
"Saya kira semua semua orang akan alami tekanan intervensi dan lain-lain tinggal kita memilih apakah berani untuk melawan tekanan atau tidak," tambahnya.
Bantahan Istana
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus mendorong penguatan KPK.
"Kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama," kata Ari di Gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat (1/12).
Ari membantah adanya agenda pertemuan Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.
Bahkan, kata Ari, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden dengan Agus Rahardjo. Selain itu, Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK.
Ari menuturkan proses hukum terhadap Setya Novanto yang bergulir pada 2017, akhirnya berproses secara baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, soal ada tidak motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo, Ari menyatakan tidak bisa menjawab hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan. Menurut Agus, presiden pada waktu itu ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.