Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eksekusi ditunda, keluarga Zulfikar Ali mengaku belum tenang

Eksekusi ditunda, keluarga Zulfikar Ali mengaku belum tenang suasana nusakambangan jelang eksekusi. ©AFP PHOTO/ROMEO GACAD

Merdeka.com - Meski eksekusi mati gelombang tiga sudah selesai dilaksanakan pada Jumat (29/7) dini hari, namun keluarga terpidana mati Zulfikar Ali mengaku masih belum tenang. Istri Zulfikar Ali, Siti Rohani mengatakan, penundaan eksekusi mati terhadap suaminya masih menjadi tanda tanya besar.

"Sampai saat ini belum tenang, soalnya dari sana (Kejaksaan Agung) belum ada jawaban ini ditundanya karena apa? Apakah grasi yang diajukan akan diproses atau bagaimana?" katanya saat dihubungi, Sabtu (30/7).

Hingga saat ini, Siti mengungkapkan belum ada kepastian mengenai nasib suaminya dari pihak kejaksaan usai eksekusi di Dermaga Wijayapura.

"(Hingga kini) belum ada pemberitahuan lanjutan. Kalau ada pernyataan jelas, mungkin kita agak tenang juga," jelas Siti.

Sementara itu, kuasa hukum Zulfikar Ali, Saut Edward Rajagukguk menegaskan, hingga hari ini belum ada penjelasan lanjutan dari kejaksaan agung mengenai pembatalan eksekusi mati terhadap kliennya.

"Jadi sampai hari ini, belum jelas apakah penundaan ini akan dieksekusi kemudian atau tidak dieksekusi sama sekali. Menurut hemat saya, ini yang harus kita kritisi soal penundaan ini," ucapnya.

Dia mengungkapkan, penundaan tersebut sudah sangat membuat tidak nyaman pihak pengacara dan juga keluarga. Menurutnya, keluarga semakin terganggu secara psikis karena banyak berita mengenai belum jelasnya kelanjutan Zulfikar Ali.

"Penundaan ini artinya sudah sangat membuat kita, baik pengacara apalagi keluarga, tidak nyaman, dan merasa was-was. Keluarga hingga kini terus kepikiran hingga sekarang, sampai secara psikis sangat terganggu. Karena banyak berita yang belum jelas kelanjutannya," ucapnya.

Meski begitu, Saut menyatakan Kejaksaan Agung akan bersikap arif soal kelanjutan penundaan eksekusi mati terhadap kliennya. Apalagi, kata Saut, alasan yang dikemukakan pihak Kejaksaan Agung usai eksekusi menyebut secara spesifik terhadap empat terpidana mati tersebut.

"Saya yakin Kejaksaan Agung akan bersikap arif. Karena yang dieksekusi benar-benar gembong narkoba. Walau secara spesifik, saya tidak tahu sebenarnya," ujarnya.

Saut menegaskan akan tetap mengirim surat kepada Jaksa Agung untuk meminta agar eksekusi mati terhadap kliennya benar-benar dihentikan. Selain itu, dia juga akan meminta agar Jaksa Agung meneliti kembali berkas kliennya.

"Untuk klien saya, kami akan tetap surati kejaksaan Agung, untuk benar-benar menghentikan eksekusi dan meminta untuk meneliti kembali berkasnya, yang saya harapkan, mereka arif dalam membuat keputusan," jelasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditunda, Terdakwa Rizky Noviyandi Tampil Alim Bawa Tasbih
FOTO: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditunda, Terdakwa Rizky Noviyandi Tampil Alim Bawa Tasbih

Pengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.

Baca Selengkapnya
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai

Terpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.

Baca Selengkapnya
Fuji Diserang Netizen Usai Memberikan Komentar Terkait Kebabasan Tubagus Joddy, Haji Faisal Pasang Badan
Fuji Diserang Netizen Usai Memberikan Komentar Terkait Kebabasan Tubagus Joddy, Haji Faisal Pasang Badan

Haji Faisal juga mengaku bingung dan prihatin mengapa komentar Fuji bisa memancing serangan dari netizen.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya