Fakta Baru, Sejumlah Sertifikat Pagar Laut di Bekasi Ada yang Digadaikan Ke Bank, Uangnya buat Kebutuhan Rumah
Sertifikat yang digadai itu diduga dipakai guna kepentingan ekonomi masing-masing terduga pelaku.

Polri menemukan fakta baru dari kasus dugaan pemalsuan 93 SHGB untuk proyek pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya sejumlah sertifikat tersebut digadaikan ke pihak bank.
"Disampaikan juga bahwa kami juga sedikit mendapatkan temuan terkait beberapa sertifikat yang ada ini. Ini juga akan terus kita dalami, karena info yang kita dapatkan, sertifikat ini pun sekarang ada beberapa yang dianggunkan di beberapa bank swasta," kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu (22/2).
Temuan itu usai penyidik Polri memeriksa Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Abdul Rosyid. Sertifikat yang digadai itu diduga dipakai guna kepentingan ekonomi masing-masing terduga pelaku.
Djuhandani menyebut nantinya penyidik akan mendalami temuan itu secara simultan. Dirinya bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan dari kasus pemalsuan puluhan SHGB pagar laut di Bekasi itu bakal naik ke tahap sidik.
"Kami juga melihat berarti orang-orang ini sudah mengambil keuntungan dari situ. Sehingga kami walaupun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan," pungkas Djuhandani.
Kades Segarajaya Abdul Rosyid mengklaim tak tahu-menahu soal dugaan pemalsuan SHGB. Dia berdalih baru menjabat sebagai Kades.
"Saya selaku kepala desa, kepala desa baru saya dilantik 14 Agustus 2023 jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang taHu ini pak. Tahu-tahu ini adanya dugaan seperti ini" ujar dia.
Menurut informasi, pemagaran sudah terjadi pada 2022. Keterangan Abdul diperkuat dengan penasihat hukum."Ada dokumennya 30 Oktober 2022," ujar Rahman.
Dalam pemeriksaan kali ini, Abdul turut membawa sejumlah dokumen yang dinilai dapat membantu penyidik mengungkap perkara ini secara terang-benderang.
"Nanti kami sampaikan di kepolisian nanti pihak penyidik yang menganalisa dulu baru nanti kita tunggu dari pihak Bareskrim Polri," tandas dia.