Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Dia diperiksa selama tujuh jam terkait perihal kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sebagai warga negara yg taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/12).
Budi enggan mengomentari soal substansi pemeriksaan. Dia hanya menjelaskan soal pemberantasan kasus judol merupakan tugas pemerintah dan juga masyarakat.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," ujar Budi.
"Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," sambung dia.