FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim
Wajah Firli tampak tegang usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (27/12/2023) malam.
Wajah Firli tampak tegang usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (27/12/2023) malam.
Firli yang diperiksa Bareskrim Polri itu tampak tegang usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam.
Firli diketahui menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski dikerubungi wartawan yang pada saat itu tengah menghujani dengan beragam pertanyaan, pandangan wajah Firli terlihat tak sedikit pun menoleh.
Sesekali dia memperlihatkan wajah masam ketika digiring petugas menuju mobil Fortuner hitam yang sudah menunggu di depan Bareskrim.
Ekspresi wajah ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang diam saat dibawa masuk ke dalam mobil hitam seusai menjalankan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Dewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaBiduan Dangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca Selengkapnya