Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Freddy Budiman belum dieksekusi mati, ini alasan Kejagung

Freddy Budiman belum dieksekusi mati, ini alasan Kejagung Sidang Freddy Budiman. ©2016 Merdeka.com/Chandra Iswinarno

Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Moh Rum mengatakan, gembong narkoba Freddy Budiman belum akan dieksekusi mati. Hal ini karena terpidana mati itu masih menunggu putusan PK di Mahkamah Agung (MA).

Dirinya menyebut bahwa keputusan PK Freddy Budiman merupakan wilayah kerja MA yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh pihaknya.

"Kalau Freddy Budiman kan sekarang PK nya belum turun, jadi kita menunggu MA memutus PK-nya lah," kata Rum di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

"Kita nggak bisa intervensi, itu wewenangnya MA. Kita menghormati wewenang masing-masing institusi," ujarnya menambahkan.

Ketika ditanya kapan kiranya pelaksanaan eksekusi mati tahap III ini akan dilakukan, Rum mengaku pihaknya belum bisa menentukan kapan tanggal pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Yang jelas, lanjut Rum, berbagai upaya yang harus dilakukan Kejagung dalam mempersiapkan eksekusi tersebut sudah dilakukan sejak dini, termasuk dalam hal koordinasi dengan sejumlah instansi terkait lainnya.

"Tanggal pastinya belum kita tentukan, tapi nanti akan kita umumkan kemudian. Kalau gambaran sebelumnya kan katanya setelah Idul Fitri, nah ini sekarang kita masih mempersiapkannya," kata Rum.

"Kita juga masih koordinasi dengan MK dan seluruh stakeholder, mengenai ketentuan bahwa grasi bisa lebih dari setahun. Kalau aturan yang lama kan hanya setahun saja, jadi kita juga masih menunggu sambil berkoordinasi dengan instansi-instansi yang berwenang," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Bikin Merinding, Cerita Pegawai Lapas Nusakambangan saat Membimbing Freddy Budiman Sampai Dapat Hidayah
Bikin Merinding, Cerita Pegawai Lapas Nusakambangan saat Membimbing Freddy Budiman Sampai Dapat Hidayah

Sebelum menemui ajalnya, Freddy sungguh-sungguh bertaubat dan tegar menghadapi regu tembak.

Baca Selengkapnya