Gerindra Siap Kawal Petisi Pembebasan Habib Rizieq
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan, siap menindaklanjuti isi petisi permohonan pembebasan terhadap mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Adapun petisi yang sudah ditandatangani para ulama, tokoh agama, serta pimpinan pondok pesantren tersebut diserahkan secara simbolis melalui kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada Habiburokhman.
"Surat pernyataan para Habaib, Ulama, Tokoh Agama, Pimpinan Pondok Pesantren, Majelis Taklim dan juga pernyataan petisi dari kita atas putusan pengadilan Rumah Sakit Ummi terhadap Habib Rizieq Syihab kepada Bapak Habiburokhman. Agar Termohon, keadilan ditegakkan dan Habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8).
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa saja yang menyerahkan surat kepercayaan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang menyampaikan amanat? Pada kesempatan pagi hari ini, izinkan saya untuk memberikan amanat pembina upacara dengan mengambil tema motivasi belajar bagi para siswa siswi di sekolah.
-
Kenapa Jusuf Hamka menghormati Habib Rizieq? 'Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau,' kata Hamka dalam video.
Dengan diterimanya surat petisi tersebut, Habiburokhman menyatakan dirinya siap untuk menindaklanjuti isi petisi tersebut ke pihak-pihak instansi terkait, agar proses hukum dapat memberikan rasa keadilan.
"Kami terima amanah ini dan akan kami perjuangkan dan sampaikan ke pihak terkait, kami juga akan ikhtiar semoga habib Rizieq Syihab, segera dapat keadilan amin," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya, Di hari ulang tahun Rizieq Syihab, sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren, hingga organisasi masyarakat (ormas) secara serempak melayangkan petisi yang ditunjukan kepada Presiden Jokowi atas proses hukum hingga Rizieq kini mendekam di penjara.
"Kita menerima petisi sudah dibacakan nanti diberikan ke kita. Petisi itu isinya curahan hati lah dan juga ungkapan dari masyarakat, dari tokoh-tokoh dari alim ulama, dari habib juga pimpinan ponpes dan mewakili. Mereka ini mewakili ratusan ribu umat-umat di bawahnya," kata salah kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan Selasa (24/8).
Aziz mengklaim jika petisi dukungan untuk membebaskan Rizieq turut didukung sejumlah tokoh agama dari Jawa dan Sumatera itu yang terkini sudah mencapai sekitar 500-an orang. Nantinya petisi tersebut akan dilampirkan bersama surat aduan kepada Ombudsman RI maupun Komisi Yudisial, Rabu (25/8) besok.
"Jadi tadi kita akan lampirkan ke setiap surat yang akan kita ajukan dalam waktu dekat kan kita akan ke Ombudsman besok rencananya dan juga ke Komisi Yudisial.Setelah itu kita akan bawa. Kemarin yang ke Mahkamah Agung sudah kita bawa ini masih terus. Jadi itu (petisi) juga akan kami bawa," ujarnya.
Adapun petisi tersebut turut melaporkan tindakan Wakil Pengadilan Tinggi Jakarta yang memutuskan untuk menahan Rizieq. Yang dimana diketahui alasan tersebut dikeluarkan, karena menunggu hasil banding perkada RS Ummi selesai disidangkan. Dan juga PN Jakarta Timur yang dianggap diskriminatif.
"Kita akan mengadukan tindakan Wakil Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan penahanan Habib Rizieq ke Ombudsman karena ini kami duga masuk maladadministrasi," ujarnya.
"Dan juga tindakan PN Jakarta Timur yang diskriminatif dan melanggar hukum, karena kasasi di bawah yang ancaman hukuman 1 tahum diterima. Kita Habib Rizieq mau kasasi untuk hal yang dibolehkan, namun ditolak," lanjutnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaAbuya Muhtadi juga meminta seluruh masyarakat dari Sabang sampai Merauke juga ikut mendukung cawapres nomor urut dua tersebut.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.
Baca SelengkapnyaDukungan disampaikan bukan tanpa ada alasan. Suwandi menilai selama ini para ulama kerap diseret-seret dalam isu politik.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hingga Din Syamsuddin menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait dua sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaPara ulama Jabar menyatakan optimis Prabowo-Gibran mampu membantu umat Islam di Indonesia menjadi lebih maju dari saat ini.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
Baca Selengkapnya"Pertemuan di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta itu pada Sabtu (3/8) sore. Agendanya silaturahmi. Saling tukar pikiran," kata Aziz Yanunar.
Baca SelengkapnyaFigur yang mewakili relawan Nderek Guru ini adalah Habib Luthfi bin Yahya yang juga dikenal sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca Selengkapnya