Gondol kotak amal untuk biaya persalinan istri, Narendra dibekuk
Merdeka.com - Gara-gara bingung mencari biaya persalinan kehamilan istrinya yang telah berusia 9 bulan, Narendra, (31), seorang tukang kebersihan di Semarang, Jawa Tengah nekat menggondol kotak amal di Musala Al Hikmah Jalan Sendang Utara III Kecamatan Pedurungan. Tak ayal, aksi nekatnya langsung tepergok warga setempat dan menggelandangnya ke kantor polisi terdekat.
Ulah nekat pria yang tinggal di Jalan Jomblang Legok RT 02/RW 05 Kelurahan Candisari tersebut tepergok warga, pada Kamis (16/10) pukul 02.00 WIB dini hari kemarin. Peristiwa memalukan tersebut bermula saat dia tengah berada di lokasi kejadian. Saat itu, dia mengira kondisi musala sedang sepi.
Tak lama kemudian, dengan santainya dia menenteng kotak infaq dan langsung kabur keluar musala. Namun, ulahnya tersebut harus terhenti lantaran tepergok warga yang kebetulan melintas di depan musala. Melihat hal tersebut, warga setempat beramai-ramai menggiring calon bapak rumah tangga ini ke Polsek Pedurungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Kenapa ibu hamil itu marah? 'Nggak usah foto-foto saya, hapus! Terus maksudnya apa? Orang hamil diketawain? Gue lagi hamil pengen pakai kaya gini, nggak boleh? Saya udah curiga dari tadi. Etika anda kemana!' ucap ibu hamil tersebut.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang sedang hamil? Tania Nadira kini sedang berbahagia karena sedang mengandung anak keempat.
"Saya waktu itu memang terpaksa mengambil karena tidak punya uang pas istri sudah hamil 9 bulan," kata pria berkulit sawo matang tersebut, saat dibawa ke Mapolrestabes Semarang Kamis (23/10).
Dengan kondisi istrinya yang hamil besar itu, dia mengaku bingung dan seketika terbesit melakukan aksi tersebut. Kapolrestabes kota Semarang, Kombes Pol Djihartono, menyebut ulah maling kotak amal yang satu ini cukup nekat padahal kondisi lingkungan musala berada di tengah pemukiman padat penduduk. "Itu juga dilakukannya saat masih pagi buta," ungkap Djihartono.
Saat ini pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Petugas kini telah mengamankan duit senilai Rp 330 ribu sebagai barang bukti.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria itu menyentuh Jokowi dan terdengar ingin menyampaikan sesuatu.
Baca SelengkapnyaPerhiasan mahal yang dikenakan Nita Ambani tersebut berupa kalung berlian zamrud dengan bandul berbentuk lempengan berwarna hijau menyala.
Baca SelengkapnyaKakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaBiaya perawatan bayi kembar 4 itu mencapai Rp435 juta.
Baca SelengkapnyaPemuda berusia 24 tahun ditemukan oleh sang ayah sudah tidak bernyawa di balik pintu rumahnya dengan posisi tergantung.
Baca SelengkapnyaKondisi itu dikarenakan Pegi mendengar kabar jika dirinya akan dipindah ke Nusakambangan.
Baca SelengkapnyaDirinya menduga masih ada keterlibatan orang lain dalam tewasnya Nia. Mereka meyakini tidak hanya satu pelaku saja.
Baca SelengkapnyaTinggal sendiri di rumah kontrakan, Nenek Nursi kesehariannya hanya berjualan sayur. Uangnya bahkan sempat diambil orang.
Baca Selengkapnya