Gubernur Aher masih rahasiakan tarif buat angkutan online di Jabar
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan belum mau membocorkan tarif nantinya akan digunakan angkutan berbasis online. Sebab, tarif itu nantinya akan tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) bakal mengatur segala ketentuan saat angkutan masa kini tersebut beroperasi.
"Soal tarif, nanti dulu, tunggu, tunggu, tunggu, sekarang ini sedang digodok, sedang difinalisasi. Berbahaya saya bicara begitu sebelum fix," kata pria akrab disapa Aher itu di Bandung, Jumat (31/3).
Namun, menurutnya, Pemprov Jabar akan menggunakan formula penghitungan tidak jauh dari tarif angkutan konvensional dalam menetapkan besaran tarif taksi berbasis online. "Cara penghitungan tarif ada di dishub. Pokoknya, formula yang biasa digunakan untuk menghitung tarif, akan kita gunakan formula itu," terangnya.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
Meskipun begitu, dia meyakini, sebelum ditetapkan di dalam pergub, tarif taksi online akan dihitung seadil-adilnya agar dapat memenuhi rasa keadilan, baik pengguna maupun penyedia jasa angkutan umum di Jabar. "Pokoknya akan kita buat seadil-adilnya, secepat-cepatnya," imbuhnya.
Dia juga belum bisa memastikan kapan pergub taksi online tersebut mulai diberlakukan. Namun, Aher menekankan, pemberlakuan pergub akan diawali dengan masa transisi, sehingga seluruh aturan yang tertuang dalam pergub dapat tersoasialisasi dengan baik.
"Kita akan lihat, Kalau memungkinkan besok ya besok. Kalau memungkinkan nanti malam ya nanti malam. Kalau memungkinkan nanti sore ya mungkin sore," tuturnya.
Aher menegaskan, sebagai pemegang kebijakan, pihaknya akan berupaya berbuat seadil-adilnya agar masyarakat mendapatkan haknya secara baik. "Tinggal di lapangan ada persaingan sehat, saling bantu satu sama lain. Persaingan sehat boleh, tapi suasana saling bantu juga harus terjadi," tandasnya.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jabar Husein Anwar menyatakan, pihaknya setuju dengan rencana penetapan tarif batas bawah dan batas atas bagi taksi online. "Sangat setuju karena dari kenyataan di lapangan, mereka (taksi online) banting harga, jadi bukan persaingan harga yang natural, itu gak sehat. Dengan tarif batas atas-bawah, itu bisa diminimalisir," terangnya.
Meskipun tarif batas bawah taksi online nantinya akan berada di bawah taksi konvensional, pihaknya berharap besarannya setara. "Intinya, mengenai besaran, kita harapkan yang bisa diterima si pemakai jasa dan juga penyedia jasa dengan besaran yang setara," tandasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaSaat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif angkutan umum dengan status ekonomi penumpang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.
Baca SelengkapnyaSkema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaRisal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaBegitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ ini terakhir kali mengalami kenaikan pada 2021.
Baca Selengkapnya