Habis 2 Maret, Penahanan Ahmad Dhani Diperpanjang 60 Hari
Merdeka.com - Per tanggal 2 Maret, masa penahanan 30 hari dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Ahmad Dhani akan habis. Kabarnya, sebelum jatuh tempo, jaksa sudah mengajukan perpanjangan penahanan selama 60 hari ke depan untuk suami Mulan Jameela tersebut.
Kabar perpanjangan penahanan 60 hari untuk Ahmad Dhani ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian. Ia menyatakan, dirinya memang sudah mendapat kabar terkait dengan perpanjangan masa penahanan Ahmad Dhani tersebut dari seorang jaksa.
Namun, Aldwin menegaskan, meski sudah mendengar dari jaksa, namun dirinya belum mendapat pemberitahuan tersebut secara tertulis. "Saya baru ada informasi dari jaksa, tapi belum ada surat dari PT (Pengadilan Tinggi) Jakarta," ujarnya pada merdeka.com, Kamis (28/2).
-
Kapan Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela? Setahun kemudian, Ahmad Dhani menikahi rekan duet Maia, yaitu Mulan Jameela.
-
Siapa anak Mulan Jameela yang dekat dengan Ahmad Dhani? Ahmad Dhani dan Tiara sering menunjukkan kedekatan mereka di berbagai kesempatan.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Kapan Mulan dan Ahmad Dhani kumpul keluarga? Pada hari pertama, Mulan dan Ahmad Dhani berkumpul dengan keluarga besar.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Vila Ahmad Dhani dikunjungi? Meisya Siregar dan keluarganya mengunjungi Vila Mataram pada Jumat (5/1/24).
Dikonfirmasi mengenai kapan habisnya masa penahanan 30 hari Ahmad Dhani, ia menyatakan, hal tersebut diketahui sejak tanggal 31 Januari. Ditegaskan apakah per tanggal 2 Maret, ia tidak membantahnya.
Demikian juga saat dikonfirmasi mengenai kedatangan seorang jaksa ke Rutan Medaeng terkait dengan perpanjangan masa penahanan 60 hari untuk Ahmad Dhani, Aldwin membenarkannya. "Ya betul. Tapi ADP menandatangani berita acara penolakan," tegasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani masa hukuman terkait kasus yang sudah divonis oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Seiring dengan banding tersebut, PT DKI Jakarta mengeluarkan penetapan penahanan Ahmad Dhani selama 30 hari.
Status Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Medaeng Sidoarjo, hanya sebagai titipan untuk menjalani sidang kasus ucapan idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Untuk menjamin penangguhan penahanan suami dari Mulan Jameela ini, setidaknya ada 7 tokoh nasional yang mengajukan diri. Di antaranya ada nama, Capres Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Amin Rais, Joko Santoso, dan Titiek Soeharto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut menerangkan, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani dan Mulan Jameela dipastikan melenggang ke parlemen bersama 22 artis lain yang bertarung dalam Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani membuat heboh publik dengan unggahannya di instagram. Rupanya, ia cinta mati dengan sang istri.
Baca SelengkapnyaPelantikan dilakukan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani telah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaMulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani bilang bahwa cintanya saat ini hanya untuk keluarganya.
Baca SelengkapnyaMelalui Partai Gerindra, Mulan Jameela mendapatkan nomor urut 2
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca Selengkapnya