Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah
Ketut menerangkan, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Harvey Moeis ditahan terkait kasus mega-korupsi timah senilai Rp271 triliun.
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan memperpanjang masa penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus mega-korupsi timah senilai sekitar Rp271 triliun. Alasan perpanjangan penahanannya pun diungkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyinggung Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur perihal perpanjangan penahanan.
"KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenangan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke pengadilan negeri," kata Ketut saat dihubungi, Sabtu (20/4/2024).
Ketut menerangkan, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan. Karena jika tidak, dikhawatirkan Harvey Moeis bisa terbebas demi hukum.
"Iya kita sudah perpanjang tanggal 16 April 2024 sampai 40 hari ke depan. Ya kalau gak diperpanjang bebas demi hukum kan. Itu hal yang biasa kok," tandas dia.