Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Jamaluddin Dibunuh, MA Minta Tak Hanya Hakim Tangani Terorisme Dilindungi

Hakim Jamaluddin Dibunuh, MA Minta Tak Hanya Hakim Tangani Terorisme Dilindungi Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) ingin agar tidak hanya hakim yang sedang menangani kasus tindak pidana terorisme diberi perlindungan dari kemungkinan ancaman yang membahayakan jiwa, melainkan semua hakim.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah menuturkan perlindungan terhadap hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan.

Pasal 57 PP tersebut mengatur hakim wajib mendapatkan jaminan keamanan untuk dirinya dan keluarganya saat menangani kasus hingga setelahnya dan dari kantor hingga rumah.

Orang lain juga bertanya?

"Kami mohon untuk ke depan PP tidak hanya berlaku untuk hakim yang menangani tindak pidana terorisme, juga diterapkan kepada seluruh perkara. Dengan demikian hakim mendapatkan jaminan keamanan," kata Abdullah, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/12).

Pemberian perlindungan yang diatur dalam PP itu ditentukan melalui rapat koordinasi antara BNPT, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung serta kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang hukum dan HAM.

"Sekarang ini jaminan keamanan sangat rentan. Jangan hanya dikaitkan fisik dan nyawa, hakim tidak boleh didekati siapa pun, harus dijaga. Kalau Bapak-Bapak ingin putusan seadil-adilnya, jagalah hakim dari segala gangguan yang dapat mempengaruhi," ucap Abdullah menegaskan.

Perlindungan Hakim usai PN Medan Jamaluddin Tewas Dibunuh

Isu keamanan hakim dinilai mendesak setelah hakim dan juga humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang. Kepolisian menduga pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.

Hingga kini penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik mau pun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya masih dilakukan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

Anas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies-Cak Imin
Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies-Cak Imin

Anies menyampaikan, para ahli hukum yang tergabung dalam THN AMIN berasal dari berbagai wilayah se-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim

DPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya