Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengungkapkan keprihatinan dari Hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, masih banyak ditemukan laporan yang manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara.
Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi sebagaimana amanat Undang-undang No 19 tahun 2019.
"Salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun, kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan," ujar Nawawi dalam sambutannya saat puncak Hakordia di Gedung KPK, Senin (9/12).
Nawawi mengingatkan LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam pertanggung jawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataan.
Tidak hanya terhadap penyelenggara negara saja, pencegahan rasuah dalam pemerintahan daerah juga sudah dilakukan. Ketua Sementara KPK menyebut pihaknya telah mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berfokus pada delapan area.
"Indeks ini menggambarkan capaian upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dipantau KPK bersama Kemendagri dan BPKP. Pada 2023, capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah sebesar 75. Melalui MCP, KPK bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah," paparnya.
Pencegahan Korupsi Sektor Pendidikan
Nawawi menambahkan, KPK juga melaksanakan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi dimana mengimplementasikan kurikulum antikorupsi dan perbaikan ekosistem pendidikan yang lebih berintegritas dengan melibatkan berbagai lemaga terkait.
Dia juga menargetkan KPK bisa mencapai Indeks Perilaku antikorupsi (IPAK) di tahun ini mencapai skor 3,85.
"Ke depan kami ingin menjadikan KPK sebagai Center of Excellence Pemberantasan Korupsi melalui Pendidikan. Ini di antaranya diukur melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), yang pada 2024 mencapai skor 3,85 pada skala 0 sampai dengan 5; dan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) yang pada 2023 mencapai nilai 73,4, sedangkan target tahun 2024 sebesar 74," pungkas Nawawi.